31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Kos Mesum Kian Merajalela, Jadi Ajang Pesta Miras hingga Losmen

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Praktik penyalahgunaan rumah kos di Kota Mojokerto kian merajalela. Dari jadi ajang pesta miras, tempat berbuat asusila, hingga jasa sewa kamar per jam. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan lantaran melibatkan pihak pengelola rumah kos.

Beragam bentuk penyalahgunaan itu terungkap saat razia gabungan satpol PP, BNNK, polisi, dan TNI, Sabtu (22/10) malam. Dari lima kos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, yang menjadi sasaran, petugas menciduk dua pasangan bukan suami istri dari dua kos di Lingkungan Kuwung.

Satu pasangan muda-mudi kedapatan tinggal sekamar. Penggerebekan pasangan asal Jogja tersebut sempat diwarnai drama. Awalnya, seorang perempuan berinisial SF mengaku tinggal seorang diri. Namun, saat dilakukan penggeledahan, petugas memergoki seorang pria berinisial PR sedang bersembunyi di kamar mandi. Kendati tertangkap basah sedang berduaan, keduanya masih berusaha berkilah dengan mengaku sebagai pasangan tunangan.

Tak berhenti di situ, drama kembali terjadi ketika keduanya mengulur-ulur waktu saat hendak dibawa ke kantor satpol PP. SF bahkan sempat mengamuk karena merasa dibentak petugas. Di rumah kos yang sama, petugas menemukan tumpukan botol miras dari kamar lain. Kamar tersebut ditinggal pergi penghuninya saat petugas razia datang. Belasan botol miras kosong berbagai merek dan dua botol berisi alkohol 90 persen diamankan.

Baca Juga :  Bocah Dua Tahun Tewas Usai Terlibat Kecelakaan di Simpang Tiga Pungging

Razia pun berlanjut ke lokasi berikutnya. Di sebuah rumah yang berada di lingkungan sama, petugas memergoki sejoli sedang ngamar. Tak ubahnya losmen, rumah kos di gang sempit itu rupanya disewakan dengan tarif harian. ”Saya sewa sehari Rp 150 ribu,’’ kata BG, pasangan pria yang terjaring razia.

Pemuda asal Kesamben, Jombang itu mengaku sengaja menyewa kamar untuk ketemuan dengan si pacar yang masih di bawah umur. Dia mengaku sudah tiga kali memesan kamar di kos yang sama. ’’Dapat info ada kos harian dari Facebook (FB),’’ tutur pria yang sehari-hari bekerja di Sidoarjo ini. Dari kamarnya, petugas mengamankan satu kemasan alat kontrasepsi.

Sebagaimana pernah diberitakan Jawa Pos Radar Mojokerto, praktik rumah kos harian memang tengah marak. Mei lalu, kepolisian sempat melakukan penggerebekan di lokasi yang sama dan menemukan dua pasangan mesum sedang memadu kasih. Keduanya mengaku menyewa kamar dengan tarif Rp 60-80 ribu per empat jam. Yang lebih miris, menurut mengakuan penjaga kos, tidak ada seleksi untuk calon penghuni. Artinya, pelanggan bebas ngamar asal membayar.

Baca Juga :  Polres Malang Ungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung

Dalam razia Sabtu (22/10), petugas tak bisa menjumpai satu pun penjaga atau pengelola kos. Satpol PP mengaku bakal memanggil pihak kos untuk dimintai keterangan dan diberi peringatan. ”Kami akan panggil pemilik kos,” tegas Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari.

Pihaknya mengancam akan menyegel rumah kos yang masih melanggar penyelenggaraan rumah kos sebagaimana Perda Kota Mojokerto 13/2015 dan Perda Kota Mojokerto 3/2021 Tentang Trantibum. Khususnya praktik rumah kos yang secara jelas telah berubah fungsi jadi losmen.

”Yang sudah dua kali kita lakukan penertiban dan masih melanggar, saya pastikan akan kali lakukan penyegelan,” tandasnya. Sejauh ini, satpol PP telah memanggil orangtua pasangan mesum yang terjaring razia sebagai bentuk pembinaan. (adi/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/