Mulai Pengunduran Diri PNS Bacalon Tak Direstui Bupati hingga Persoalkan SK Pensiun
DAWARBLANDONG, Jawa Pos Radar Mojokerto – Helatan tahapan Pilkades serentak di Desa Gunungan, Kecamatan Dawablandong, Kabupaten Mojokerto harus benar-benar jadi atensi semua pihak. Apalagi, sejak awal, berbagai persoalan muncul yang berakibat kondusifitas di tengah masyarakat terganggu. Tak direstui bupati hingga persoalkan SK Pensiun pun jadi pemicu.
Tak urung, potensi gesekan juga cukup tinggi lantaran warga menuding ada dugaan ketidak netralan panitia. Kali pertama, persolan ini muncul setelah sebelumnya salah satu PNS Kecamatan Sadi, yang hendak maju dalam kontestan demokrasi ini tak direstui Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Izin cutinya ditolak melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada 31 Mei lalu. Sesuai surat itu, pemda menyebut jika penolakan itu mengingat pentingnya tugas Sadi yang menjabat Kasi Kemasyarakatan di kantor kecamatan.
Meski penolakan ini sempat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat hingga dilakukan audiensi di kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, aksi itu bisa diredam setelah Sadi memutuskan pensiun dini dan disetujui Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pada 22 Juni lalu. Namun, gejolak itu tak bertahan lama.
Sabtu, (23/7), ratusan warga mendadak meluruk Balai Desa Gunungan, Kecamatan Dawarblandong. Warga melayangkan protes hingga malam hari, menuding panitia pemilihan kepala desa melakukan kecurangan. Menyusul beredarnya kabar gugurnya salah seorang bakal calon pada tahapan verifikasi. Meski belum ada keputusan final untuk tahapan penetapan calon yang jatuh pada Senin (25/7).

Warga berbondong-bondong menuju balai Desa Gunungan sekitar pukul 13.00 Sabtu (23/7). Tidak dengan tangan kosong. Mereka datang sembari membentangkan sejumlah poster. Mulai dari bertuliskan ’’Woy.. seng netral, woy’’, ’’Panitia tidak independen’’, ’’Masyarakat tidak mau dibodohi’’. Aksi protes warga dilayangkan pada panitia pemilihan kepala desa Gunungan.
Disinyalir, ada kecurangan dalam kontestasi politik itu yang hingga beredar kabar bakal calon atas nama Sadi bakal gugur di tahapan penetapan calon nanti. ’’Memang ada dugaan panitianya cari-cari kesalahan. Panitia mempermasalahkan SK pensiun pak Sadi, katanya syarat manipulasi, padahal jelas itu disetujui dan ada TDD bupati,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Atas persoalan ini akhirnya menjadikan perhatian serius panitia kabupaten agar persoalan tidak kian melebar. Untuk mengurangi persoalan ini pemkab pun mem-back up penuh. Bahkan, terpaksa harus mengambil alih verifikasi kelengkapan berkas administrasi bacalon kades di desa tersebut. ”Sudah diambil alih panitia kabupaten. Jelasnya bisa konfirmasi kepada DPMD,” ungkap Plt Camat Dawablandong, Ahkmad Taufiq.
Hingga kini bola panas yang ada di Desa Gunungan pun ada di panitia tingkat Kabupaten Mojokerto. ”Kalau kami, kecamatan hanya ketempat lokasi saja untuk verifikasi. Tapi, sepenuhnya kewenangan ada di tingkat Kabupaten,” tegasnya. (ori/fen)