MOJOKERTO – Muhammad Ferdian alias Ferdi, 17, warga Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, ini terbilang nekat. Hanya ingin mendapatkan seorang kekasih atau pacar, dia harus menyaru menjadi anggota Brimob Watukosek, Pasuruan.
Bahkan, dia diduga telah melakukan kejahatan dalam bentuk penipuan sepeda motor. Dugaan penipuan itu dialami Anjar Riskiyanto, 26, warga Dusun Sonosari, Desa Sedati, Kecamatan Balalongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
’’Buat cari pacar,’’ kata Ferdi dihadapan petugas Senin (23/7) di mapolres. Dengan menyaru anggota Polri dia berkeyakinan akan dengan mudah mendapatkan pasangan kekasih untuk diajak menikah. ’’Ngaku polisi baru mau diajak nikah,’’ imbuhnya lirih.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan, terbongkarnya aksi polisi gadungan ini berawal dari laporan korban. ’’Tersangka melakukan aksi kejahatan dengan menyamar sebagai anggota Brimob,’’ ungkapnya.
Dia mengungkapkan, kejadian ini dilakukan tersangka pada Senin (16/7) lalu. Saat itu, Ferdi yang sudah mempunyai niat jahat datang ke warung milik korban dengan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) polisi.
Di warung korban berada di wilayah Krian, tak sungkan tersangka meminta antar menuju Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan. Dengan dalih mau ikut apel bersama karena sudah lama absen. ’’Katanya tidak enak karena sudah lama tidak ikut apel. Takut dimutasi ke Brimob Medaeng,’’ tuturnya.
Permintaan tersangka pun dituruti korban. Mereka berangkat menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro nopol W 6145 XC. Di tengah perjalanan, sekitar pukul 14.00, tepatnya di depan Masjid Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, tak jauh dari Markas Brimob, tersangka mengajak berhenti.
Ferdi lalu berpura-pura meminjam sepeda motor korban untuk menghadap ke komandannya. ’’Korban sendiri diminta menunggu di masjid. Korban juga tidak curiga karena memang cukup meyakinkan. Apalagi dalam beraksi juga pakai baju dinas Polri,’’ terangnya.
Keyakinan itu diperkuat setelah sehari sebelum kejadian keduanya sudah saling bertemu di warung. Bahkan, korban sempat diberi kaus bertuliskan Brimob di sisi belakang. ’’Katanya sebagai kenang-kenangan,’’ tuturnya. Nahas, hal itu hanya sebagai modus tersangka saja. Setelah berjam-jam ditunggu, Ferdi tak kunjung kembali.
Leonardus mengungkapkan, awalnya kasus ini tidak langsung dilaporkan kepada polisi. Sebab, korban masih berharap tersangka kembali ke warung dengan mengembalikan sepeda motor. Namun, harapan itu pupus. Hingga akhirnya Minggu (22/7) korban memilih melapor ke Mapolsek Ngoro.
Selang beberapa jam kemudian, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Balongbendo, Sidoarjo. ’’Kebetulan pelaku baru saja turun dari ojek hendak naik bus. Waktu itu pelaku juga lengkap dengan pakaian seragam dinas dan berjaket,’’ bebernya.
Belakangan diketahui tersangka juga baru datang berkunjung dari mantan pacar sekaligus teman barunya di wilayah Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Hasil pemeriksaan, ternayata sepeda motor hasil kejahatannya sudah dijual ke wilayah Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, seharga Rp 2,5 juta.
Uang hasil penjualannya dipakai untuk keperluan pribadi. Di antaranya, membeli tas, jaket, jam tangan, dan boneka. ’’Boneka ini rencananya akan diberikan kepada pacarnya,’’ tegas Leonardus.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti lain berupa uang Rp 193 ribu sisa penjualan sepeda motor, satu stel seragam dinas polisi lengkap dengan sepatu dinas, baret dan logo Brimob. ’’Untuk mendapatkan kelengkapan dinas Polri ini, tersangka membelinya dari Pasar Turi, Surabaya,’’ tandasnya.