28.8 C
Mojokerto
Monday, May 29, 2023

Baru Keluar Lapas, Janda Curi Motor Mantan Suami

MOJOSARI – Hari-hari Ida Yuni Roeslina, 46, warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, kini harus dihabiskan di balik sel tahanan Polres Mojokerto.

Janda dua anak itu ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor (curanmor). Uniknya, motor yang dicuri adalah milik istri dari mantan suaminya, Parliyah, warga Lingkungan Gedangan, Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Saat mencuri tersangka tidak sendiri. Dibantu Ayu Nur Habiba, 25, tersangka membawa sepeda motor Honda Supra X nopol S 2559 QM yang diparkir korban di pinggir areal persawahan Desa Banjaragung, Kecamatan Puri.

’’Untuk satu pelaku masih kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),’’ ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata, kemarin. Ayu Nur Habiba melarikan diri setelah diduga mengendus kedatangan petugas saat hendak ditangkap. Lonardus mengungkapkan, pencurian sepeda motor ini bermotif sakit hati.

Baca Juga :  Ribuan Botol Miras Digilas

Tersangka diduga menyimpan dendam dengan korban. Pasalnya, sepeda motor yang dicuri tersebut dianggap milik mantan suaminya berinsial F yang kini menjadi suami korban. ’’Motor ini milik mantan suami saya. Pisah baru satu tahun dan dia nikah lagi,’’ terang Ida Yuni.

Sepeda motor tersebut rencananya akan digunakan anaknya sebagai moda transportasi bekerja. Namun, di balik itu, lanjut Leonardus, tersangka diketahui adalah residivis dengan kasus pencurian cincin milik bosnya.

Dia baru keluar dari menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Mojokerto sebulan lalu. ’’Baru keluar, sekarang terjerat pencurian lagi,’’ ujarnya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/