30.8 C
Mojokerto
Sunday, May 28, 2023

Korban Pembunuhan Itu Bernama Edi Siswanto

MOJOKERTO – Teka-teki identitas korban pembunuhan dibuang di kebun singkong Jalan Raya Bypass, Dusun Jokodayoh, Desa Jabon,  Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jumat (21/7), menemui titik terang. Polres Mojokerto akhirnya mengantongi identitas korban pembunuhan yang menyeret empat tersangka.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso menyebutkan, identitas korban pembunuhan dengan cara dikeroyok itu bernama Edi Siswanto. Pria berusia 26 tahun ini tercatat sebagai warga Dusun Pulorejo, Desa Paseban,  Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. ”Minggu (23/7) ada keluarga korban melakukan pencarian,” ujar Budi, Senin (24/7).

Memang, setelah jenazah korban dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Sabtu (22/7) jenazahnya dirujuk ke RS Dr Soetomo, Kota Surabaya. Tujuannya untuk mengungkap lebih detail siapa korban sebenarnya melalui proses otopsi. Namun, belum sampai dilakukan, keluarga korban bersama Kades Paseban, Lasidi Agung Santosa, mendatangi RSUD pelat merah itu. ’’Dari ciri-ciri wajah dan baju yang dikenakan korban, keluarga dan kades mengenali. Mereka memastikan, benar itu adalah warganya,’’ tegas Budi.

Baca Juga :  Betonisasi setelah Lebaran

Empat orang sudah ditetapkan tersangka adalah Bawik, 45, warga Dusun/Desa Pakis, Kecamatan Trowulan; Setiawan alias Wawan, 35, dan Subakri, 35, warga Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, dan  David Andriyanto, 21, warga Dusun Sambikerep, Desa Sambigede, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Mereka merupakan anak buah pengasuh Padepokan Among Budaya, Trowulan, Sri Wulung Jeliteng.  

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/