23.8 C
Mojokerto
Saturday, April 1, 2023

Tilang Elektronik Jaring 210 Pelanggar

Sejak Diberlakukan Sepekan Lalu
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Sebanyak 210 pelanggar lalu lintas (lalin) terekam mobil tilang eletronik sejak sepekan terakhir. Pelanggar didominasi tidak menggunakan helm, melawan arus, serta parkir sembarangan.

Sejak berlaku 13 Mei lalu, mobil tilang bernama INCAR milik Satlantas Polres Mojokerto Kota itu telah aktif berpatroli di jalanan protokol kota. Selain memburu para pelanggar, mobil tersebut juga diparkir di sejumlah persimpangan. Hasilnya, selama kurang lebih seminggu terakhir, tercatat sebanyak 210 pelanggar terekam.

Ratusan pelanggar lalin yang terjepret secara otomatis oleh kamera pada bodi mobil itu telah terverifikasi. ”Artinya identitas pelanggar bisa terbaca dan cocok dengan pelat nomor,” ujar Baur Tilang Satlantas Polres Mojokerto Kota Brigadir M. Rizky, kemarin (23/5).

Baca Juga :  Ponpes Segoro Agung Dipolisikan

Rizky mengatakan, identitas pelanggar yang terekam disesuaikan dengan alamat sesuai data kendaraan. Dari 210 pelanggar, 74 di antarnya telah dikirimi berkas surat tilang. Dalam surat itu disertakan gambar pelanggaran, waktu, tempat, jenis, serta denda yang harus dibayar. Kini, ratusan pelanggar lainnya masih menunggu proses verifikasi.

Menurut dia, pelanggar didominasi pelanggaran kasat mata. Yang paling banyak yakni pengendara motor tidak berhelm. Selain itu, terdapat juga pengguna jalan melawan arus, parkir secara sembarangan, hingga truk angkutan barang yang melebihi tonasi. ”Hampir semua jenis pelanggaran bisa terekam,” jelasnya.

Rizki menyebut, selama penerapan tilang eletronik, baru sekitar 20 pelanggar yang telah melakukan klarifikasi dan membayar denda tilang. Pihaknya mengimbau supaya pelanggar segera melakukan tindaklanjut. Sebab, jika tak dibayar, STNK kendaraan yang tertilang terancam terblokir. ”Sehingga apabila mau membayar pajak tahunan, harus melunasi tilangnya dulu,” paparnya. (adi/ron)

Baca Juga :  Awas! Hati-Hati Modus Penipuan Tilang Elektronik Marak di Jawa Barat

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/