KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kecelakaan maut terjadi di Bypass, tepatnya depan rumah makan Djimbaran, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Kamis (24/3) siang. Pasangan suami istri (pasutri) tewas setelah terlindas truk gandeng.
Kejadian sekitar pukul 11.00 itu bermula ketika korban melaju berboncengan mengendarai Honda Supra nopol M 6123 HK dari arah utara atau Surabaya. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) korban hendak menyalip truk gandeng nopol L 8220 AM yang disopiri Joko Suyono, 47, warga Klaten dari sisi kiri.
Nahas, sepeda motor mengalami sepil. Jalu kendaraan oleng dan tak terkendali hingga akhirnya terjatuh ke sisi kanan. Saat itulah, korban terlindas roda truk muatan pecah belah yang hendak diantar dari Surabaya ke Semarang tersebut.
Keterangan saksi di lokasi, kedua korban tewas seketika. Pasutri itu mengalami luka parah di bagian kepala. “Saya tahunya diteriaki orang kalau ada pemotor yang tertabrak,” kata Joko menghentikan kendaraannya dekat simpang empat Kenanten setelah tahu ada kecelakaan.
Jasad korban dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sementara itu, barang bukti motor diamankan polisi dan sopir truk dimintai keterangan.
“Keterangan di lokasi korban menyalip dari sisi kiri lalu terjatuh dan terlindas truk,” kata Kanitlaka Satlantas Polres Mojokerto Kota di lokasi.
Informasi yang dihimpun, korban laki-laki bernama Zadi Muhammad Yudi, 54 warga Pare, Kediri. Sedangkan, identitas sang istri bernama Siti Fadilan. Korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang di Pasar Mojoagung, Jombang.
Saat kejadian, terdapat dua ransel besar di bagian depan motor. Hingga pukul 13.00, pihak rumah sakit masih menunggu keluarga korban. (adi/fen)