KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Rambu lalu lintas (lalin) mangkrak di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto. Selama berbulan-bulan, posisinya dibiarkan tergeletak di trotoar. Setelah sempat dicopot akibat proyek tahun lalu, rambu tersebut tak lagi dikembalikan ke tempatnya.
Pantauan kemarin (23/3), sejumlah rambu diletakkan di atas trotoar sisi timur jalan. Yang paling mencolok yakni dua buah rambu larangan parkir di sebelah utara toko Ameera Fashion. Rambu berbahan besi dengan ketinggian tiang sekitar tujuh meter itu tergeletak begitu saja. ”Sudah lama di situ. Kurang tahu kenapa tidak dipasang,” kata Suwondo, juru parkir dekat lokasi.
Menurut dia, rambu milik dishub tersebut mulanya terpasang di sisi barat jalan. Yakni sepanjang jalan sisi utara sebelum simpang empat Miji. Saat berlangsung pengerjaan proyek trotoar tahun lalu, rambu tersebut dibongkar. ”Karena mengganggu backhoe, jadi dicopoti semua,” imbuh dia.
Namun, berbulan-bulan setelah proyek usai, rambu dibiarkan mangkrak. Kondisinya tergeletak seolah tak berguna. Setidaknya, lanjutnya, rambu tersebut sudah mangkrak selama tiga bulan terakhir. Selain di lokasi tersebut, sejumlah rambu berwarna kuning juga tampak mangkrak di trotoar sisi utara. Hanya saja, ukurannya lebih kecil.
Kabid Rambu Lalu Lintas Dishub Kota Mojokerto Jujur Nurdiansyah membenarkan terdapat sejumlah rambu di Jalan Mojopahit yang kondisinya tak terpasang. Pencopotan rambu dilakukan rekanan proyek saat pengerjaan trotoar dan saluran. ”Waktu itu menyampaikan kalau mau dicopot dan juga berkewajiban mengembalikan,” ungkapnya.
Namun, setelah proyek selesai, rambu dibiarkan mangkrak. Jujuk mengaku, sudah beberapa kali menghubungi pihak kontraktor. Namun, ia justru dibuat jengkel. Janji tinggal janji dan rambu tak kunjung dipasang. ”Janjinya minggu ini dipasang. Nanti bakal tak tanyakan lagi, tak uber terus,” ujar dia.
Di luar masih tanggung jawab pelaksana proyek, dishub tak memiliki cukup anggaran untuk melakukan pemasangan rambu secara mandiri. Pihaknya juga bakal turun ke lokasi untuk menginventarisir jumlah rambu yang masih tergeletak. Hasil pendataan tersebut akan dilaporkan ke pihak kontraktor dan dinas terkait yang menangani proyek. ”Tak deadline minggu ini. Kalau tidak dipasang tak amankan dulu ke kantor,” tukasnya. (adi/ron)