28.8 C
Mojokerto
Sunday, April 2, 2023

Miris! Pelaku Pencabulan di Kota Mojokerto Masih Bebas Berkeliaran

Dua Kali Beraksi, Polisi Masih Lengkapi Alat Bukti
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – MT, 38, pria asal Kecamatan Prajurit Kulon dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli, LA, 13. Terduga pelaku sudah dua kali melakukan aksinya. Yang terakhir, siswi kelas 7 salah satu SMP negeri di Kota Mojokerto itu dicegat saat keluar rumah malam hari.

Kasus yang dilaporkan pada 8 Mei lalu tersebut masih dalam proses penyidikan Satreskim Polres Mojokerto Kota. Keluarga korban berharap polisi segera menangkap pelaku. Sebab, keberadaannya telah meresahkan anak-anak di lingkungan sekitarnya. ”Anak saya trauma, orang-orang sekitar juga takut anaknya jadi korban,” ujar SW, ibu kandung MT, kemarin (22/6).

SW mengatakan, anaknya dua kali dicabuli pelaku. Kejadian pertama dialami sekitar satu tahun lalu. MT meraba bagian tubuh sensitif korban saat sedang mengaji di musala. ”Waktu itu minta maaf,” sebutnya. Namun, kejadian traumatis itu kembali dialami korban, 7 Mei silam. Malam itu, korban yang hendak mengantarkan minyak goreng ke rumah neneknya dicegat MT.

Baca Juga :  Pakai Masker, Dapat Rp 50 Ribu

Di tengah jalan gang kampung itu, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya. ”Kejadiannya itu habis magrib di belakang rumah,” imbuh perempuan 33 tahun tersebut.

SW tak terima setelah mengetahui putrinya kembali menjadi korban pencabulan MT. Keesokan harinya, dia melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Setelah tahu kasus tersebut dibawa ke kepolisian, MT yang tinggal hanya berjarak dua rumah dari kediamannya sempat datang meminta maaf. ”Katanya khilaf, tapi kok sampai dua kali,” cetus perempuan dua anak ini.

Aksi pencabulan itu membuat putrinya trauma. Kelakukan bejat terduga pelaku juga telah diketahui banyak orang di lingkungan sekitar. Menurut SW, mereka khawatir anaknya turut jadi korban. Selain LA, MT disebut-sebut telah melakukan pencabulan ke sejumlah korban lain. ”Ada juga tetangga dulu juga dibegitukan,” bebernya.

Baca Juga :  Kejari Kota Mojokerto Yakin sudah Prosedural soal Kasus Korupsi Dana CSR

Dirinya berharap pelaku segera ditangkap dan ditahan. Pasalnya, pria yang sehari-hari bekerja membuat sendal itu hinggga kini masih bebas berkeliaran. Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah dua kali dimintai keterangan. Kepolisian menyebut telah memeriksa sejumlah saksi dan terduga pelaku. Status kasusnya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan namun belum ada penetapan tersangka.

”Sedang kita tangani dan terus kita upayakan untuk melengkapi alat bukti,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso. Pihaknya masih berupaya melengkapi alat bukti dan berkonsultasi dengan jaksa penuntut umum. Panjangnya proses penanganan, lanjut Rizki, karena harus memenuhi sejumlah alat bukti. ”Karena ini pencabulan tidak ada visum yang kelihatan, tapi berkasnya tetap jalan dan kita berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait supaya alat buktinya bisa terpenuhi,” tandasnya. (adi/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/