22.8 C
Mojokerto
Sunday, May 28, 2023

Ratusan PSHT Luruk Mapolsek Dawarblandong

DAWARBLANDONG, Jawa Pos Radar Mojokerto – Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dari berbagai daerah mendatangi Mapolsek Dawarblandong, Kamis (22/1) malam. Massa menuntut polisi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Yan Darmadi Suriestan, 34, di Desa Temuireng, kecamatan Dawarblandong, pada Senin malam (18/1).

Agus Siswahyudi, salah satu pengurus PSHT Ranting Dawarblandong, mengatakan, kedatangan ratusan massa tersebut lantaran adanya miskomunikasi terkait kasus penganiayaan yang menimpa salah satu anggota mereka. Mereka menuntut pelaku penganiayaan segera ditangkap. Sementara itu, kasus tersebut sudah masuk tahap mediasi setelah korban dan pelaku bersepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

’’Saya pikir kemarin (Kamis malam, Red) itu ada miskomunikasi dari dulur PSHT. Mereka ingin tahu terkait perkembangan kasus penganiayaan. Padahal, kepolisian sudah menangani kasus ini secara profesional. Hanya saja, mungkin informasi bahwa sudah ada mediasi itu tidak tersampaikan ke anggota-anggota itu,’’ ungkapnya, Jumat (22/1).

Menurutnya, aksi itu bermula dari pesan berantai yang berisi ajakan untuk mengawal kasus tersebut. Mereka datang dari berbagai daerah menuju Mapolsek Dawarblandong untuk meminta kejelasan kepada petugas. Kata dia, hal ini terjadi karena informasi karena mereka tidak mendapat informasi terkait penyelesaian kasus itu. ’’Mungkin pengurus PSHT yang juga terlibat dalam proses mediasi ini belum sempat menyebarkan informasi itu. Sehingga mereka bereaksi,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Ngeri! Koper Merah Berisi Potongan Tubuh Manusia Ditemukan Warga Bogor

Kanit Reskrim Polsek Dawarblandong Aiptu Agus Sadikin mengatakan, kasus penganiayaan tersebut sudah masuk tahap mediasi. Pasalnya, korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan aksi penganiayaan yang dipicu kesalahpahaman itu secara kekeluargaan. ”Masalah miskomunikasi, karena kasus itu sudah kami tangani. Hanya saja dari pihak PSHT Ranting Dawarblandong tidak menyampaikan ke teman-temanya. Akhirnya ya seperti tadi malam itu (Kamis malam, Red) itu kejadiannya,’’ ungkapnya.

Menurutnya, kedatangan ratusan PSHT ini justru membuat penyelesaian kasus ini semakin panjang. Pasalnya, pelaku yang merupakan warga Desa Mojowuku, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, justru kabur. ’’Mereka mau menanyakan kasus itu. Padahal sudah ada perwakilan PSHT Dawarblandong yang ikut mediasi. Beberapa hari lalu pelaku hendak kami amankan, hanya saja dari pihak PSHT minta dimediasi. Korban juga mau diajak kekeluargaan, hanya saja belum sepakat soal ganti rugi,’’ terangnya.

Dalam tahap penyelidikan itu, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan melalui PSHT Ranting Dawarblandong. ’’Dikira dari pihak PSHT yang datang itu tidak ada penanganan. Padahal kita sudah berusaha mediasi lewas PSHT Dawarblandong itu. Hanya saja proses itu tidak disampaikan ke anggotanya, sehingga dikiranya tidak ada penanganan,’’ tuturnya.

Baca Juga :  214 Napi Dirumahkan Lebih Cepat

Beruntung, tidak terjadi aksi bentrok pada kerumunan Kamis malam itu. Ratusan pemuda yang kebanyakan berasal dari Lamongan dan Gresik itu sampai menggeruduk Mapolsek Dawarblandong karena sudah lebih dulu dihalau untuk balik. ’’Sudah kami mediasi di perempatan Desa Pulorejo itu bersama tokoh-tokoh tertua PSHT Ranting Dawarblandong,’’ tuturnya.

Aksi penganiayaan menimpa korban pada Senin (18/1) malam sekitar pukul 19.00 di Desa Temuireng, Kecamatan Dawarbandong. Warga asal Magetan itu baru pulang dari tempat kerjanya di Surabaya menuju rumah kosnya di desa tersebut. Di tengah perjalanan itu korban berpapasan dengan beberapa orang. Korban dihadang pelaku bersama beberapa orang temanya. Pelaku turun dari sepeda motornya dan memukuli korban. Aksi pemukulan itu dilakukan pelaku menggunakan helm. Di tengah aksinya itu, lanjutnya, salah satu teman pelaku mengatakan bahwa korban bukan orang yang diincar.

Namun, pelaku telanjur memukuli korban yang kebetulan anggota PSHT itu hingga mengalami luka pada bagian pelipis mata. Korban tak terima aksi penganiayaan itu dan melapor ke Polsek Dawarblandong. (adi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/