31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Razia Karaoke di Pinggiran Kota Mojokerto, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Polisi merazia tempat karaoke di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Selain mengamankan puluhan botol miras, petugas juga mendatapi tempat karaoke tak berizin.

Razia tersebut dilakukan Satsabhara Polres Mojokerto Kota kemarin malam. Awalnya polisi mendapat informasi adanya kafe yang menganggu kenyamanan warga. Tempat tersebut dipakai untuk karaoke dan mabuk-mabukan. ”Kami tindaklanjuti dengan langsung terjun ke lokasi,” kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam.

Di lokasi, petugas mendapati sejumlah pengunjung sedang karaoke dengan ditemani pemandu lagu. Polisi juga menemukan adanya empat botol miras di meja mereka. Saat dilakukan penggeledahan, didapati tumpukan krat miras tersimpan di dapur kafe.

Baca Juga :  13 Korban Meninggal Laka Bus Diidentifikasi di RSUD Wahidin Kota Mojokerto

Kepada ketugas, kata Umam, pemilik kafe berdalih tidak menyediakan miras. ”Katanya pengunjung yang bawa sendiri dari luar. Padahal kami temukan tumpukan tempat miras,” tuturnya. Dalam razia ini barang bukti miras langsung disita.

Razia di tempat karaoke ini sudah beberapa kali dilakukan. Selain mengamankan miras, petugas juga mendapati tempat karaoke tersebut belum memiliki izin dari dinas terkait. Tempat tersebut ilegal dan terlepas dari pengawasan rutin.

”Kami beri imbauan dan didorong agar segera mengurus izin usaha,” tandasnya. Umam menyatakan, razia terhadap tempat hiburan malam ini dilakukan rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban. (adi/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/