Dishub Minta Sanksi Tegas agar Jera
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Polisi menindak juru parkir (jukir) liar di sebuah gerai makanan cepat saji di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, kemarin (21/3). Keberadaannya dikeluhkan karena memungut uang parkir secara sembarangan. Bahkan, pengunjung drive thru pun ditarik.
Tingkah jukir liar itu menjadi keluhan para pengunjung. Sehingga petugas Unit Tipiring Satsabhara Polres Mojokerto turun untuk mengkroscek ke pihak yang bersangkutan. Yakni jukir liar. ’’Kami datangi untuk minta keterangannya,’’ kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam.
Setelah ditelisik, jukir yang berulah merupakan Wahyu, warga Sepanjang, Sidoarjo. Dia menjadi tukang parkir sejak gerai di sudut jalan tersebut buka beberapa waktu lalu. Tak sendiri, Wahyu menjaga parkir secara bergantian. Jumlahnya ada empat orang. Dia mengklaim, keberadaan jukir telah disetujui oleh pemilik gerai.
Namun, cara kerjanya ternyata meresahkan warga. Kepada petugas, Wahyu mengaku hanya menerima uang sesuai pemberian pengunjung. Namun, dari laporan dia kerap menarik. Bahkan, terhadap pengunjung yang sama sekali tidak parkir alias drive thru. ’’Karena yang datang dari dalam dimintai semua,’’ ujarnya.
Petugas kepolisian memberi teguran kepada Wahyu. Dia dilarang memaksa uang parkir kepada pengunjung. ’’Yang drive thru tidak boleh ditarik sama sekali,’’ imbuh Umam. Keringanan tersebut diberi sebagai bentuk toleransi. Jika kembali muncul keluhan, polisi bakal menindak secara tegas.
Di sisi lain, Dishub Kota Mojokerto menegaskan jika status jukir tersebut liar. Di kawasan Benteng Pancasila tak ada area parkir berlangganan. ’’Karena kawasan itu baru, sedangkan jukir resmi kita sudah dari dulu,’’ kata Kabid Dalops dan Perparkiran Dishub Robik Subagiyo. Pihaknya mendukung langkah cepat kepolisian dalam menangani keluhan terhadap parkir liar. Robik bahkan meminta polisi tak segan-segan memberi sanski berat supaya jadi efek jera. (adi/abi)