JETIS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Proyek jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) berupa pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Dusun Latjari, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, diusik warga. Menyusul proyek betonisasi yang belum genap setahun tersebut rusak parah.
Data yang dikantongi Jawa Pos Radar Mojokerto menyebut, proyek sepanjang 219 meter yang dibangun tahun 2019 lalu itu membentang di tengah persawahan warga. Di sisi kanan dan kiri, proyek itu sudah banyak yang ambruk.
Beton penahan yang lemah, disinyalir menjadi akibat rontoknya beton dengan ketebalan 20 sentimeter tersebut. Retaknya proyek yang didanai APBN itu, juga terlihat di bagian tengah badan jalan. Keretakan terlihat bervariasi. Mulai dari ukuran milimeter hingga menganga lebih 5 sentimeter.
Putri Permata Raminingsih, salah satu warga yang memanfaatkan jalan ini menuju perkebunannya, mengeluh. Ia pun melaporkan dugaan mark-up proyek ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. ’’Belum setahun kok sudah roboh semua. Ada apa?’’ ungkapnya.
Tak hanya kualitas. Perempuan ini mengaku, juga melakukan pengawasan saat proyek tersebut berjalan. Saat itu, proyek JUT digarap oleh rekanan dari yang seharusnya dikerjakan secara gotong-royong. ’’Saya melihat banyak kesalahannya. Harusnya kan padat karya. Sehingga, tenaga masyarakat sekitar bisa dimanfaatkan,’’ imbuh dia.
Perempuan ini mengharap, laporannya segera ditindaklanjuti oleh korps Adhyaksa. Agar persoalan ini tak kembali terjadi dan berbagai proyek pembangunan bisa dinikmati masyarakat. ’’Agar tak ada lagi proyek yang hanya menguntungkan segelintir orang saja,’’ tegas Putri.
Dikonfirmasi atas laporan ini, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto Rahmat Hidayat, SH, mengaku belum mempelajari seluruh isi laporan tersebut. Hanya saja, ia memastikan, penyelidikan akan dilakukan untuk mengusut kebenaran laporan tersebut.
Menurut Rahmat, setiap laporan warga akan disikapi dengan proses penyelidikan. ’’Kita tidak mungkin diam dengan laporan warga. Tetapi, sebelum itu, kita pelajari dulu laporannya,’’ tegasnya, Kamis (20/8).
Mantan Kasi Intelijen Kejari Tulungagung ini, mengaku, sangat mengapresiasi partisipasi warga dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di sekitarnya. ’’Yang jelas, kami sangat berterima kasih terhadap warga yang peduli dengan penegakan hukum,’’ pungkasnya.
Perlu diketahui, proyek pembangunan JUT yang digulirkan pemerintah sejak beberapa tahun silam it untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Petani tak lagi terganjal dengan buruknya jalur. Namun, proyek ini kerap menyisakan masalah.
Tahun 2011 silam, proyek JUT bersumber anggaran dari APBD sempat menyeret Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Suliestyawati sebagai tersangka.