30.8 C
Mojokerto
Sunday, May 28, 2023

Amankan Cangkul hingga Galon Air

Polisi Selidiki Kebakaran Pabrik Janggel

DAWARBLANDONG, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kasus kebakaran pabrik pengolahan janggel PT Prodina Jawara Group di Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, berlanjut ke ranah hukum. Kejadian yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 5 miliar tersebut resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Kepolisian tengah menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Pantauan kemarin (19/9), tidak ada aktivitas apapun di pabrik. Pintu masuk tertutup rapat dan dipasangi garis polisi. Dari jalan raya, tampak bangunan bagian belakang pabrik runtuh akibat dilalap di jago merah Minggu (18/9). ”Dipasang police line untuk menjaga status quo TKP,” ujar Kanitreskrim Polsek Dawarblandong Aiptu Agus Sadikin, kemarin.

Menurutnya, kasus kebakaran yang meruntuhkan bangunan pabrik seluar 3.000 meter persegi itu telah dilaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Rencananya, dalam waktu dekat tim Labfor Polda Jatim akan terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. ”Mencari titik apinya dari mana,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mobil Tinggal Rangka, Pemilik Terluka

Agus menjelaskan, pasakejadian kebakaran pihaknya juga langsung melakukan olah TKP dengan inafis. Hasilnya, sejumlah alat bukti diamankan. Antara lain cangkul, sepasang sandal jepit, galon air mineral, dan alat penyemprot. Barang-barang itu didapat dari lahan tebu yang berada tepat di belakang atau sisi timur bangunan pabrik. ”Itu dari lahan tebu yang terbakar,” terang dia.

Pihak pabrik, lanjutnya, menuding aktivitas pembakaran lahan tebu milik warga menjadi pemicu kebakaran. Bara api yang membakar tanaman ditengarai terbawa angin sehingga merambat ke pabrik penggilingan janggel untuk ekspor tersebut. Pantauan di lokasi saat kejadian, antara lahan tebu dan tembok pabrik memang hampir tidak berjarak. Kejadian itu membuat hampir seluruh pabrik beserta isinya ludes. ”Kerugiannya Rp 5 miliar lebih karena di dalam ada tiga kontainer bahan jadi yang belum dikirim sama biaya penalti dari pabrik di Jepang,” bebernya.

Baca Juga :  Kejari Mojokerto Dorong Pemda Lakukan Penyegelan

Terpisah, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso menegaskan, penyebab kebakaran pabrik masih diselidiki. Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur kelalaian atau tidak. ”Penyebab kebakaran masih penyelidikan,” katanya.

Rizki membenarkan pihak pabrik telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Saat ini, proses penyelidikan sedang berlangsung. ”Pemilik perusahaan melaporkan kebakaran, terlapornya dalam lidik,” tandasnya.

Sebelumnya, PT Prodina Jawara Group di Desa Jatirowo, Kecamatan Dawarblandong, terbakar hebat Minggu (18/9) siang. Kobaran api kali pertama diketahui sekitar pukul 11.00. Proses pemadaman berlangsung hingga malam hari. Sejumlah pegawai pabrik menyebut sumber api berasal dari pembakaran lahan tebu yang merambat bangunan pabrik. (adi/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/