JETIS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Mahalnya harga cabai di pasaran turut memunculkan potensi kejahatan. Termasuk pencurian cabai yang sempat terjadi di Dusun Dadapan, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Sabtu (18/3) siang.
Dua remaja tertangkap warga mengambil 4 kilogram (kg) cabai yang belum dipanen di sawah warga setempat. Meski berakhir damai, namun aksi tersebut menjadi atensi kepolisian dalam mewaspadai potensi pencurian agar tidak terulang kembali.
’’Diselesaikan lewat problem solving secara damai oleh warga sekitar. Sehingga tidak diperkarakan sampai di kepolisian,’’ ujar Kapolsek Jetis, Kompol Sumaryanto kemarin. Sumaryanto mengakui, kawasan Jetis memang terkenal sebagai sentra pertanian palawija. Khususnya cabai sebagai penghasilan utama sebagian besar warga sekitar. Bahkan, harga komoditas dapur ini sempat melonjak tajam tahun lalu hingga menembus Rp 100 ribu lebih perkilonya.
Dengan begitu, maka cabai dinilai memiliki nilai jual tinggi dan bisa mendatangkan banyak keuntungan. Hal ini yang dinilai Sumaryanto bisa memunculkan gangguan keamanan, khususnya tindak pencurian hasil perkebunan. ’’Sekarang harganya sudah di angka Rp 80 ribu perkilo. Maka cabai yang sempat diambil kemarin nilainya sebanyak Rp 400 ribuan,’’ tandasnya. Untuk itu, Sumaryanto akan terus memperketat pengawasan wilayahnya.
Khususnya patroli dengan datang langsung ke lapangan selama masa panen pertama tahun ini. Termasuk dengan mendatangi tengkulak-tengkulak cabai. Tak sekadar monitoring, patroli yang melibatkan jajaran Unit Reskrim dan Sabhara ini juga menjaga kondusivitas petani dan pasokan cabai di pasaran.
Sekaligus pula untuk memastikan tidak ada permainan harga di pasaran selama masa panen. ’’Antisipasinya dengan melakukan patroli atas harga cabai yang melonjak,’’ pungkasnya. (far/ron)