30.8 C
Mojokerto
Friday, March 24, 2023

’’Anggota Polrestabes’’ Berstatus Buron

Usai Menyuruh Edarkan Sabu di Trawas

PACET, Jawa Pos Radar Mojokerto – Satresnarkoba Polres Mojokerto terus mengembangkan kasus peredaran sabu-sabu yang melibatkan Nanda Rizki Dwi Kurniawan, alias Wawan, 26. Petugas memburu terduga jaringan warga Dusun/Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto itu hingga ke wilayah Kota Pasuruan.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Bambamg Tri Sutrisno menjelaskan, pengejaran hingga ke Kota Santri itu bukan tanpa sebab. Menyusul hasil pemeriksaan Wawan yang menunjukkan dugaan keterlibatan Dedik, seorang warga Kota Pasuruan.

Dikatakannya, ada bukti lain yang menguatkan keterlibatan keduanya. ”Selain motor itu, ada bukti chatting di ponsel pelaku. Diduga yang bersangkutan ini menyuruh pelaku. Kemarin kami sudah ke rumahnya tapi yang bersangkutan tidak ada,” ujarnya kemarin.

Bambang menerangkan, saat itu pihaknya mendatangi rumah Dedik sesuai prosedur yang berlaku. Petugas turut menggandeng perangkat desa setempat untuk turut menyaksikan penjemputan. ”Kerena nama yang bersangkutan ini disebut di dalam BAP. Sehingga, maksud kami ini untuk memintai keterangan yang bersangkutan. Kita ajak RT setempat, waktu kami ketuk pintu yang keluar istrinya. Dan bilang kalau Dedik tidak ada di rumah, terus pintunya ditutup,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sungai Memerah Disebabkan Blooming Alga

Lebih lanjut, hasil penelusuran petugas menunjukkan, status Dedik bukanlah anggota Polrestabes Surabaya seperti yang disebut Wawan sebelumnya. Justru sebaliknya, latar belakang Dedik masih buram. ”Kami selidiki yang bersangkutan bukan anggota polrestabes. Ada pihak yang bilang dia anggota LSM A, setelah kami selidiki ternyata bukan. Ada lagi yang bilang dia anggota LSM B, terus berulang. Jadi dia seperti kutu loncat,” sebutnya.

Hingga kini, status Dedik masih buron. Petugas masih melakukan pengembangan dan melacak keberadaannya. Bambang mengimbau agar Dedik bertindak kooperatif lantaran pihaknya bakal menindak tegas terkait segala bentuk kejahatan narkotika. ”Yang pasti kami tidak berhenti sampai di sini. Kami berupaya melacak keberadaan yang bersangkutan untuk bisa kami mintai keterangan sekaligus membongkar jaringan-jaringan (pelaku) dari pelaku ini,” tandas mantan Kapolsek Prigen itu.

Baca Juga :  Kejari Kota Langsung Tahan Tersangka Laka Tol Mojokerto

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Mojokerto meringkus Nanda Rizki Dwi Kurniawan, alias Wawan, 26, warga Dusun/Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Rabu (13/4). Kurir narkoba itu dibekuk petugas di kawasan pertokoan Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, usai terbukti mengantongi dua paket sabu-sabu dengan berat total 1,6 gram. Saat diperiksa petugas, Wawan mengaku nekat melancarkan aksinya lantaran disuruh oknum anggota Polrestabes Surabaya bernama Dedik. (vad/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/