24.8 C
Mojokerto
Thursday, March 30, 2023

Kapolda Jatim Tegaskan Oknum Pesilat Brutal Bakal Diproses Hukum

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Maraknya kasus kerusuhan berbuntut penganiayaan melibatkan pesilat menjadi atensi serius Polda Jatim. Kapolda Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan akan memproses hukum setiap oknum pendekar yang melakukan kekerasan tanpa memandang batasan usia pelaku.

Ini diungkapkan kapolda saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat di Pendopo Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/3). Dalam acara yang digelar untuk menampung aspirasi masyarakat tersebut, Toni merespons kejadian kerusuhan, pengerusakan, serta penganiayaan oleh oknum pesilat yang belakangan kerap terjadi.

’’Aksi-aksi yang dilakukan oknum perguruan pencak silat yang terus mengganggu ketertiban masyarakat dan menimbulkan kecemasan orang tua ini harus kita respons,’’ ungkapnya. Munculnya aksi pesilat yang memicu gangguan hingga melakukan tindak kekerasan akan ditindak dengan cepat. Komitmen penanganan ini menjadi kesepakatan Kapolda bersama Pangdam V/Brawijaya, dan stakeholder terkait.

Baca Juga :  TK Dharma Wanita Pulorejo, Kenalkan Budaya dan Tingkatkan Konsentrasi

Toni menyatakan, pihaknya tak akan segan menindak tegas setiap perusuh pesilat yang melakukan kekerasan. Khususnya tindakan brutal hingga mengakibatkan luka berat. ’’Kalau sudah luka berat, cacat, bahkan meninggal pasti kita pidana,’’ tegasnya. Proses hukum akan diterapkan terhadap semua oknum pesilat tanpa melihat batasan umur. ’’Kita tidak melihat umur lagi, jadi itu masalah hukum yang harus dipertanggungjawabkan,’’ imbuhnya.

Di sisi lain, kepolisian meminta pengurus perguruan silat lebih pro aktif dan tegas dalam melakukan pembinaan terhadap anggota. Munculnya kerusuhan hingga penganiayaan oleh oknum pesilat tidak bisa dilepaskan dari organisasi perguruan silat. ’’Makanya kita libatkan pengurus pencak silat untuk juga melihat itu sebagai satu persoalan mereka sendiri,’’ tandas Toni.

Tahun ini terdapat dua kasus kekerasan melibatkan pesilat di Mojokerto. Seperti di Lingkungan Sinoman Gang V, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon, Kamis (9/3) malam. Massa merusak rumah, motor, fasilitas umum berupa CCTV dan lampu jalan kampung. Lima warga dianiaya hingga terluka dan salah satunya harus dilarikan ke rumah sakit. Penyerangan ini ekses dari aksi demo ribuan pesilat di Mapolres Mojokerto Kota pada hari yang sama. Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian.

Baca Juga :  TP4D Dibubarkan, Kejari Kembali Bertaring

Rabu (20/2), dua anggota perguruan silat diringkus Satreskrim Polres Mojokerto. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap anggota perguruan silat lain di simpang empat Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kasus dugaan penganiayaan itu memicu penggerudukan ratusan pendekar di Mapolsek Sooko, Senin (20/2) malam. Sebelum dua kasus ini, insiden pergesekan antarpesilat hingga memicu kerusuhan dan penggerudukan kantor polisi berkali-kali terjadi selama tahun lalu. (adi/fen)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/