MOJOKERTO – Pembuangan limbah batu bara mengakibatkan luka bakar dialami lima warga di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mulai didalami kepolisian setempat. Polisi juga akan mengandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Mojokerto untuk melakukan uji laboratorium.
Pernyataan itu diungkapkan Kanitreskrim Polsek Trowulan, Ipda Agus Hariyanto kepada Jawa Pos Radar Mojokerto. Menurutnya, proses penyelidikan pembungan limbah batu bara akan terus dilakukan. ’’Yang jelas, sampai sekarang masih dilakukan proses penyelidikan,’’ katanya. Dalam waktu dekat, akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan. Termasuk yang bertanggung jawab atas proyek pelebaran jalan dan pembuangan limbah batu bara. ’’Mungkin, siapa yang membuang nanti itu yang kita mintai keterangan,’’ tegasnya.
Dia menyebut, batu bara tersebut diduga termasuk limbah atau bahan beracun berbahaya (B3). Di mana, pelaku dumping atau pembungan sengaja membuang di akses jalan pertanian sekaligus sebagai uruk. Hingga akhirnya, batu bara tersebut mengakibatkan lima warga mengalami luka bakar dan melepuh. Masing-masing, Yudi 34, warga Dusun Temboro, Desa Domas, Kecamatan Trowulan; Sumiarsih, 42, warga Dusun Gayam, Desa Sidokerto, Kecamatan Mojoagung, Jombang; Moh. Ifan Fals, 12, dan Riyan, 12, warga Dusun Kasiyan, Desa Domas. Serta Rifky Dian Rahmadani, 12, warga Dusun Penewon, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan.
’’Tapi, kami sendiri juga belum bisa memastikan kebenaran limbah batu bara ini. Kami harus menggandeng DLH dulu untuk dilakukan uji laboratorium,’’ ujarnya. Meski begitu, pihaknya belum melangkah lebih jauh. Menyusul, polisi baru sebatas menindaklanjuti dengan menggali keterangan saksi dan para korban. ’’Lima korban itu kakinya mengalami luka melepuh. Yang paling parah sampai di atas lutut,’’ bebernya.
Agus menyatakan, sebenarnya polisi baru mengetahui peristiwa yang dialami korban dalam beberapa hari ini. Padahal, hal itu sudah dialami warga sekitar dua minggu lalu. ’’Warga dan korban sendiri memang tidak langsung melapor ke kami,’’ tuturnya. Peristiwa ini berawal saat ada pengerjaan proyek jalan pertanian. Pengurukan pelebaran jalan di Dusun Temboro, Desa Domas menggunakan dana desa ini diam-diam dicampur dengan limbah batu bara.
Ada lima warga mengalami luka bakar di bagian kaki hingga lutut. Mereka mengalami luka melempuh setelah menginjak batu bara. Insiden itu terjadi sejak Senin (31/7) lalu. Salah satunya dialami Yadi. Saat itu, dia sedang berjalan dari kebun usai memotong bambu untuk persiapan perayaan HUT Ke-72 Kemerdekaan RI .
Nahas, dalam perjalanan pulang, kedua kakinya menginjak batu bara yang arangnya masih dalam kondisi menganga. ’’Kedua kaki saya langsung terbakar,’’ ungkap Yadi ditemui di rumahnya. Dia sendiri tidak mengetahui jika uruk jalan yang diinjaknya tergolong limbah B3. Sebab, secara kasat mata, di area lokasi hanya terdapat tumpukan jerami. ’’Saat diinjak, tidak tahunya di bawah jerami itu malah ada limbah batu baranya,’’ tuturnya. Akibat insiden selama dua pekan ini, dia tidak bisa berjalan normal. Kedua kakinya mengalami luka melepuh serius. ’’Kalau dibuat jalan sakit. Makanya, saya harus pakai tongkat ini,’’ tuturnya.