25.8 C
Mojokerto
Sunday, June 11, 2023

36 Tersangka Kasus Narkoba Ngandang Bareng

MOJOKERTO – Selama 12 hari, Polres Mojokerto menggencarkan operasi tumpas narkoba. Dari operasi yang terhitung sejak 26 Januari hingga 6 Februari tersebut, hasilnya cukup mengejutkan.

Karena jumlah kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum polres dinilai tinggi. Terbukti, dari operasi tumpas narkoba tersebut, polisi berhasil meringkus 36 tersangka kasus narkotika. Dari semua tersangka, 31 di antaranya adalah pengedar sabu-sabu.

Sementara lima lainnya pengedar pil dobel L. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 86,41 gram serta 3.437 butir pil dobel L. Wakapolres Mojokerto Kompol Bagus Tri, mengungkapkan, semua kasus itu terungkap di 26 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum polres.

Baca Juga :  Bocah 6 Tahun Ditabrak Motor

Tak hanya sabu-sabu dan dobel L saja. Petugas juga mengamankan barang bukti lain milik tersangka. Yaitu, 27 unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Juga tiga unit sepeda motor yang digunakan tersangka menjalin transaksi.

Menurut Bagus, jumlah kasus yang terungkap dalam waktu 12 hari tersebut dinilai sangat tinggi. ”Memang, di wilayah Mojokerto mayoritas ada narkoba. Jadi, kita mohon bantuan kepada rekan-rekan sekalian apabila ada informasi (mengenai kasus narkoba, Red) tolong sampaikan pada kita,” katanya di mapolres kemarin.

Ditanya soal track record tersangka, Bagus membeber beberapa di antaranya adalah pemain lama. Bahkan, dua di antaranya diketahui residivis yang pernah diamankan petugas Polsek Ngoro. ”Ada tersangka yang benar-benar sudah lama menjadi TO (target operasi, Red) polisi. Ada juga yang kita amankan saat melaksanakan razia di malam hari,” jelasnya.

Baca Juga :  Edarkan Ribuan Dobel L, Warga Kedungmaling Diringkus

Selebihnya adalah pemain baru. Namun, mengenai tersangka dari jaringan lapas, Bagus mengaku masih mendalami. Terkait upaya selanjutnya, pihaknya akan lebih mengutamakan upaya pencegahan. Sosialisasi kepada masyarakat dan saling bekerjasama.

”Sehingga saat masyarakat bisa memberikan informasi kepada kita, kita pun dapat secepatnya bertindak,” pungkasnya. (sad)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/