Sabtu, 20 April 2024

Kejari Pelototi Seluruh Proyek di Kabupaten Mojokerto

- Kamis, 15 September 2022 | 08:48 WIB
PROYEK PEMKAB: Pekerja melakukan proses plengsengan Jalan Desa Sedati Kecamatan Ngoro, kemarin. (Sofan Kurniawan/Jawa Pos Radar Mojokerto)
PROYEK PEMKAB: Pekerja melakukan proses plengsengan Jalan Desa Sedati Kecamatan Ngoro, kemarin. (Sofan Kurniawan/Jawa Pos Radar Mojokerto)

Jika Ada Kerugian Negara, Bakal Diproses Hukum

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto - Temuan atas pengerjaan proyek infrastruktur yang terkesan asal-asalan jadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto. Ketidaksesuaian spesifikasi di tengah pengerjaan tentu bakal jadi catatan tersendiri bagi korps adhyaksa tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra menegaskan, setiap pengerjaan proyek yang dilakukan pemda selalu jadi atensi lembaganya. Apalagi ada dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dalam pengerjaan yang mengakibatkan munculnya kerugian negara. ’’Semua proyek yang menggunakan keuangan negara pasti kami atensi,’’ ungkapnya.

Terkait temuan pengerjaan infrastruktur yang asal-asalan oleh dewan, kejaksaan sendiri belum bisa berbuat banyak. Selain, pengerjaan proyek masih berjalan, kerugian negara pun dipastikan belum ada, lantaran belum dilakukan pembayaran. Namun, selaku aparat penegak hukum, pihaknya mendorong tim pengawas lapangan harus diperketat untuk mengantisipasi perbuatan melawan hukum.

Pasalnya, tindak pidana korupsi sendiri timbul karena diawali ada niat. ’’Seharusnya memang jadi perhatian tim pengawas, jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan dibiarkan. Tapi tentu, ini akan jadi catatan kami,’’ tandasnya.

Artinya, jika di kemudian hari ada temuan inspektorat atau BPK, kejaksaan bakal menindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. ’’Kalau kita tidak main-main. Kalau ada perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara pasti kita proses,’’ tegas mantan Kasi Datum Kejari Kabupaten Lumajang ini.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Pitung Hariyono, mengatakan bakal memanggil Dinas PUPR hingga kontraktor atas temuan dalam sidak di sejumlah paket proyek sebelumnya. ’’Nanti kita evaluasi, kalau perlu kita panggil,’’ tuturnya.

Temuan ini menjadi bentuk ketidakseriusan eksekutif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Sehingga, sebagai pengawas melekat selaku legislatif, pihaknya mendorong apa yang menjadi temuan di lapangan segera diperbaiki sehingga tidak menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK di kemudian hari. Baik pemakaian material ataupun kualitas mutu pengerjaannya.

’’Mumpung ini masih proses pengerjaan, pengawasan harus ditingkatkan, jangan sampai ketidaksesuaian spek yang kami temukan, nantinya malah merugikan pemerintah. Kita turun ke lapangan seperti ini sebenarnya juga mengantisipasi kemungkinan terburuk nantinya,’’ jelasnya.

Terpisah, Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin, memastikan perbaikan apa yang menjadi temuan. Seperti halnya pengecoran proyek Rumah Aman yang dibangun satu kompleks dengan UPT Pesanggrahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Majapahit di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko. Paket proyek yang dimenangkan CV. Pelangi Nusantara, asal Kabupaten Gresik dengan anggaran berkontrak Rp 2,695 miliar langsung ditindak lanjuti. ’’Sebenarnya cor itu belum umur. Tapi kemarin malam tetap kita bongkar, dan pagi ini (kemarin) dicor lagi,’’ ungkapnya.

Pihaknya pun membantah jika campuran semennya kurang. Termasuk soal jarak dowel. ’’Apa yang jadi temuan kemarin serba kebetulan, ada dowel yang jatuh itu, bukan karena jaraknya diatur supaya 25 sama 15 centimeter, tapi itu sebelum dicor diketatin lagi,’’ bebernya.
Termasuk pemasangan batu bata juga langsung jadi perhatian dan dicek ke lapangan. Karena memang tidak ada finishing, sebut Rinaldi, perekatnya hanya dipermukaan bata itu saja untuk mencegah semen tidak meluber keluar. ’’Nanti diikat lagi sama pasangan kolom sama dowel-nya,’’ ujarnya.

Sedangkan untuk konstruksi betonisasi yang retak, Dinas PUPR juga meminta diperbaiki. Begitu pun soal temuan di paket proyek jalan. Dipastikan, setiap minggu ada evaluasi. ’’TPT (Tembok Penahan Tanah) itu nanti kita evaluasi. Kita terima atau tidak, kalau kita terima seperti apa, apakah 100 persen, apakah 50 persen yang kita bayarkan, tergantung di kondisi pemeriksaan akhir,’’ jelasnya. (ori/fen)

Editor: Fendy Hermansyah

Tags

Terkini

X