31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Satu Kilogram Sabu hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Mojokerto

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (15/3). Barang bukti antara lain sabu, pil koplo, ekstasi, ganja, handphone (HP), uang palsu, hingga alat rapid tes Covid-19 hasil kejahatan di Bumi Majapahit yang dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Pantauan di lokasi, pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman belakang kantor Kejari Kabupaten Mojokerto pukul 09.00. Beragam barang bukti disita dari ratusan terpidana yang telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. “Yang kali ini dimusnahkan merupakan barang bukti 175 perkara dari tahun 2022 sampai 2023,” kata Kajari Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari.

Baca Juga :  Pejabat Nonjob dan Rekanan Proyek pun Diperiksa KPK

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1,6 kilogram sabu, 11 ribu butir pil koplo, 91 butir ekstasi, serta 810 gram ganja. Barang bukti bernilai ratusan juta tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dilarutkan dalam air, dan dibakar. Selain itu, barang bukti lain yang turut dimusnahkan berupa uang palsu Rp 200 ribu berupa empat lembar nominal Rp 50 ribu, 53 unit HP, 340 buah alat rapid tes, hingga senjata tajam berupa pedang dan samurai.

PEMUSNAHAN: Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana di kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/3). (Yulianto Adi Nugroho/JPRM)

Sulvia menyatakan, pemusnahan barang bukti merupakan tugas kejaksaan selaku eksekutor putusan pengadilan yang sudah inkracht. Selain perkara narkotika, barang bukti itu berasal dari kasus pencurian, penipuan dan penggelapan, kepemilikan sajam, serta undang-undang kesehatan yang terjadi di Bumi Majapahit. “Yang paling banyak adalah dari narkotika,” tandasnya.

Baca Juga :  Satu Pelaku Tertangkap, Komplotan Kabur

Hadir dalam kegiatan pemusnahan ini Bupati Ikfina Fahmawati, Ketua PN Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Kepala BNNK Mojokerto Suharsi, Kalapas Kelas II-B Mojokerto Dedy Cahyadi, serta jajaran dari Polri, TNI, rupbasan, dan dinkes. (adi)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/