22.8 C
Mojokerto
Sunday, May 28, 2023

Pendamping PKH Kian Tersudut

Inspektorat Terus Dalami Kasus Bansos Pengganti BPNT di Domas

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Inspektorat Kabupaten Mojokerto menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan pendamping program keluarga harapan (PKH). Temuan ini setelah tim melakukan penelusuran sejak dua pekan terakhir.

Inspektur Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo menegaskan, penyelidikan polemik dalam pemanfaatan bansos uang pengganti BPNT yang ada di wilayahnya, sudah mengerucut. Dari sejumlah pihak yang dimintai keterangan, intervensi disertai intimidasi ini sudah mulai terang. ’’Memang, barang sebelum diedarkan, sudah ada pengondisian. Itu mengerucut dugaan kuat dilakukan pendamping PKH,’’ ungkapnya.

Setidaknya, ada beberapa orang yang dilibatkan dalam pengondisian ini. Di Desa Domas, Kecamatan Trowulan, ada empat orang berperan sebagai penarik uang kepada para KPM. Alhasil, sebanyak 109 dari 165 sasaran, sudah membelanjakan ke e-Warong karena terpaksa.

Baca Juga :  Denda Tilang Capai Rp 667 Juta

Tak hanya itu, inspektorat juga menemukan dua orang sebagai pesuruh, termasuk e-Warong yang diketahui sebagai penyuplai barang yang dijual ke warga dengan harga lebih mahal dari pasaran. ’’Sebagai buktinya, kami kantongi keterangan warga selaku KPM, dan bukti kuitansinya juga ada. Itu kita amankan beberapa. (Otak dibalik intervensi ini) sudah ditemukan. Kalau dilihat dari awal memang ada pengondisian itu oleh pendamping,’’ jelasnya.

Disinggung soal pembagian komisi terhadap mereka yang terlibat, Poedji mengaku masih perlu membaca lebih detail hasil pengumpulan barang bukti yang dilakukan oleh tim di lapangan.

Yang jelas, hasil investigasi inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bakal dilaporkan ke Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Laporan ini akan menjadi acuan pemda untuk bersikap terhadap mereka yang terlibat. Termasuk sanksi yang akan diberikan. ’’Kita masih menunggu petunjuk dari ibu juga seperti apa nantinya, tergantung ibu Bupati. Tapi kami juga bakal melampirkan rekomendasi. Salah satunya terkait perombakan (kocok ulang) pada pendamping di Kabupaten Mojokerto,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Kaki Diikat, Pria Ini Tewas di Kebun Singkong

Sementara itu, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengaku masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan inspektorat. ’’Kita tunggu dulu hasilnya, saya juga masih belum dapat laporan itu,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, intervensi disertai intimidasi yang dialami KPM bansos uang pengganti BPNT. Tak hanya terjadi di Domas, Kecamatan Trowulan. Namun, Inspektorat juga menemukan indikasi serupa di Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo. (ori/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/