SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dugaan kasus pencabulan antaranak asuh di salah satu lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, belum temui titik terang. Keluarga korban menilai, tak ada tindakan tegas dari petugas kepolisian.
Kondisi AA, 10, korban sodomi RAW, 14, yang merupakan sesama anak asuh salah satu panti asuhan di Kecamatan Sooko, saat ini belum sepenuhnya pulih dari trauma. Sejauh ini, belum ada pihak yang membantunya untuk pemulihan mental dan psikologisnya. Meski, Sabtu (12/2) lalu, dugaan kasus pencabulan itu telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto.
”Sampai sekarang belum ada penanganan apa-apa untuk pemulihan traumanya. Dari pihak pantinya pun belum. Ke polres kemarin juga gitu. Malah diarahkan buat surat kesepakatan damai,” ujar SM, 42, orang tua korban.
Menurutnya, sejauh ini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas apa yang dialami putranya itu. Ditambah lagi, pihaknya belum dipertemukan dengan pihak keluarga pelaku. ”Istilahnya dimediasi terus disuruh tanda tangani surat kesepakatan damai itu,” imbuhnya.
Padahal, saat ini, korban tengah butuh pemulihan psikologis secara serius. Justru, saat ini, AA disinyalir mengalami luka cukup serius di bagian anusnya. Sehingga, korban kerap kesakitan saat buang air besar (BAB). ”Setelah kejadian kemarin, pulang ke rumah. Sekarang setiap BAB nangis kesakitan. Kalau sudah kayak gini ya tambah nelongso. Dari pihak panti belum ada komunikasi apapun setelah pulang ini,” urainya.
Sejauh ini, belum ada tindakan visum dari korban hingga penahanan pelaku sebagai tindak lanjut dari kepolisian. SM berharap, kasus dugaan pencabulan ini diusut tuntas hingga memberikan efek jera pada pelaku.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo menerangkan, pihaknya sudah menerima laporan itu dari orang tua korban Sabtu (12/2) lalu. Hanya saja, kepolisian mendorong pelaporan tersebut untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Tak lain karena korban dan pelaku sama-sama masih anak-anak. Sehingga, petugas sebatas melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait. ”Karena keduanya ini masih anak di bawah umur, kami arahkan supaya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu,” sebutnya. (vad/ron)