29.8 C
Mojokerto
Saturday, March 25, 2023

Hati-Hati, Minim Rambu, Bypass Mojokerto Rawan Kecelakaan

MOJOKERTO – Jalan Raya Bypass Mojokerto masih menjadi momok bagi pengguna jalan. Bagaimana tidak, selain bergelombang, jalan trans nasional ini juga minim rambu lalu lintas. Seperti rambu batas kecepatan.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bobby M. Zulfikar mengatakan, jalur bypass memang masih menjadi perhatian serius kepolisian. Selain karena jalur padat kendaraan, sepanjang bypass juga rawan terjadi kecelakaan.

’’Bypass masih sumbang angka kecelakaan cukup tinggi,’’ ungkapnya. Tentunya banyak faktor yang menjadi pemicu. Karakter jalan yang lebar juga menjadi salah satu penyebab pengguna jalan ugal-ugalan.

Baik sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang dan umum. Seperti bus dan travel. Ironisnya, sekelas jalan bypass masih minim rambu lalu lintas. ’’Utamanya, rambu batas kecepatan itu tidak ada. Padahal, dari statistik kami, kecelakaan banyak diakibatkan karena ugal-ugalan di jalan raya,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pulang Kerja, Warga Brangkal Tewas Terlindas Truk Gandeng

Terlepas dari itu, tidak adanya rambu batas kecepatan membuat kepolisian tak berkutik. Pasalnya, petugas yang hendak menilang tidak mempunyai dasar hukum yang kuat.

Berbeda saat ada batas rambu batas kecepatan. Jika pengendara yang melintas dengan kecepatan diambang batas, otomatis petugas bisa menindak dan menjatuhkan tilang.

Dengan negitu, kebutuhan rambu batas kecepatan di bypass sangat mendesak. ’’Jalur itu juga dipetakan jadi jalur black spot,’’ tegasnya. Tak hanya itu, rambu dilarang stop dan dilarang parkir juga tidak ada.

Bobby mengaku surat pengajuan pemasangan rambu sekaligus pengecetan marka sudah berulang kali dilayangkan Satlantas Polres Mojokerto kepada pihak berwenang. Namun, hingga kini belum ada realisasi.

Baca Juga :  KPK Sita Enam Bidang Tanah Senilai Rp 4 Miliar

Padahal, berbekal alat pengukur kecepatan atau speed gun (alat pengukur kecepatan kendaraan bermotor), kepolisian sudah siap dengan teknik untuk menindak pengendara ugal-ugalan. Dari pantauan Jawa Pos Radar Mojokerto, minimnya penerangan jalan umum (PJU), juga sangat membahayakan pengendara yang melintas.

Sebab, dengan jalanan yang rusak dan bergelombang tak jarang membuat pengendara hilang kendali, keluar jalur, hingga berakibat pada kecelakaan. ’’Setiap kali ada forum lalu lintas yang dihadiri sejumlah stakeholder juga sudah berulang kali kami sampaikan,’’ pungkasnya. 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/