Polisi Ultimatum Akan Tindak Tegas
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Keberadaan parkir liar di Kota Mojokerto menuai keluhan warga. Salah satunya, jukir ilegal di area taman Jalan Benteng Pancasila yang kerap memaksa meminta uang. Polisi dan dishub turun tangan untuk menangani perkara akut tersebut.
Keluhan itu muncul setelah sang jukir meminta uang melebihi pemberian. Padahal, area taman dan pasar tak termasuk parkir berlangganan. Sehingga, tak ada kewajiban bagi warga yang parkir untuk membayar. Di lain sisi, sang jukir juga tak bisa memberi karcis. ”Informasinya yang di taman benteng sudah dikasih Rp 3 ribu tapi memaksa Rp 5 ribu,” kata KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota Iptu Sukaren kemarin (12/4).
Atas keluhan itu, pihaknya bersama satreskrim dan Dishub Kota Mojokerto langsung turun ke lokasi. Dalam pengecekan kemarin, sang jukir langsung diberi teguran keras. ”Dia berdalih macam-macam, tapi saksi yang berbicara,” imbuhnya.
Pihaknya memberi ultimatum kepada jukir supaya tidak memaksa uang parkir dari warga. Sebab, jukir liar ini termasuk tindakan pungli. Karen menyebut, area parkir itu dikelola oleh warga lingkungan setempat. Namun, karena lokasi parkir ilegal, mereka haram meminta uang dari warga yang memarkir kendaraan. ”Kami peringatkan dulu, kalau sampai ada keluhan lagi, langsung diciduk,” tegasnya.
Dalam hal ini, polisi juga meminta dishub supaya menertibkan para jukir dan menata area parkir. Selain menjamur, praktik parkir sembarangan kerap memicu gangguan lalu lintas. Kemarin, sebanyak 24 pengendara dijatuhi sanksi tilang lantaran parkir sembarangan.
Razia parkir liar itu menyasar Jalan Raden Wijaya, Brawijaya, Bhayangkara, PB Sudirman, Residen Pamuji, Majapahit, Gajah Mada, dan Benteng Pancasila. ”Mereka parkir yang sudah dipasang rambu larangan, bahu jalan, dan trotoar,” urainya. (adi/ron)