Tersangka Berpotensi Bertambah, Polisi Dalami Keterlibatan Peternak
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Tersangka tindak pidana pengedaran telur tak layak konsumsi berpotensi bertambah. Sebanyak 2,4 ton telur busuk yang diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota diduga hendak diedarkan ke perajin kue kering. Telur tersebut disinyalir sudah rusak sejak awal.
Polisi telah menetapkan, MH, 48, warga Kecamatan/Kabupaten Jombang, distributor, sebagai tersangka. Perempuan ini diamankan bersama SC, 54, warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, sopir truk, yang sejauh ini berstatus saksi. Barang bukti truk Mitsubishi Ragasa nopol S 8322 JG berikut muatan telur busuk sebanyak 2.498 kilogram ikut disita.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menegaskan, tersangka dalam kasus tindak pidana peredaran telur tak layak konsumsi yang tengah ditanganinya berpotensi bertambah. ’’Kemungkinan akan ada tersangka lain, tapi hasil pemeriksaan harus kita gelarkan dulu,’’ ungkapnya.
Hingga kemarin (12/4), penyidik terus memeriksa sejumlah pihak. Termasuk pihak pemesan telur di Mojokerto serta pemilik tempat asal telur busuk di Jombang. Hal itu untuk mengungkap ada tidaknya keterlibatan pihak-pihak ini dalam aksi yang dilancarkan MH. Saat ini, sampel telur busuk juga masih menjalani uji kandungan di Labfor Polda Jatim.
Dari pemeriksaan awal penyidik, diduga telur tersebut memang sudah busuk dari asalnya. ’’Sebenarnya telur konsumsi, tapi sudah busuk dan diperjualbelikan,’’ kata Kanitpidum Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ipda Samsul Arifin.
Telur tersebut didapat dari peternak di Jombang dan hendak dipasarkan di Mojokerto. Menurut dia, telur busuk banyak dimanfaatkan untuk bahan pembuatan kue kering. Seperti pembuatan kuping gajah dan nastar. Kue-kue yang banyak dicari jelang Lebaran. ’’Tapi untuk menegaskan (status telur) itu harus ada uji laboratorium dulu,’’ imbuhnya.
Polisi juga bakal meminta keterangan dari saksi ahli dinas terkait untuk menganalisis jenis telur yang disita. Apakah memang telur busuk sejak awal atau telur infertil atau hached egg (HE).
Sementara itu, satgas pangan tengah melakukan pemantauan rutin terkait dugaan telur tak layak konsumsi telah beredar luas. Pengawasan itu menyasar tingkat distributor, perajin makanan rumahan, pedagang di pasar, hingga swalayan. ’’Belum ada laporan atau aduan, tapi kita terus pantau,’’ terang Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto Rofi Roza Tjahjoharjani.
Pengecekan ke lapangan saat ini dilakukan oleh fungsional pengamat mutu hasil pertanian (PMHP). Pihaknya berupaya mengantisipasi dan melacak telur-telur busuk yang telanjur tersebar. ’’Kami bergeraknya melalui mereka dulu (PMKHP), di mana titik-titik itu (peredaran telur busuk) ada. Kalau data sudah kita peroleh baru kita bisa tugasnya ke levelanya satgas pangan,’’ timpalnya. (adi/abi)