29.8 C
Mojokerto
Tuesday, March 28, 2023

Aroma Fee Proyek Kota Mojokerto Menyeruak. Ada Uang Panjar Sebesar 5 Persen

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur di Kota Mojokerto, menyeruak aroma tak sedap. Lelang yang dilakukan secara terbuka tersebut, rupanya belum sepenuhnya bersih. Masih muncul kabar fee proyek yang dilakukan sejumlah oknum.

Kalangan kontraktor lokal mulai rasan-rasan. Tak sedikit dari mereka mengaku, mendukung penuh langkah kejari untuk mencari fakta dugaan penyelewengan APBD. Sebab, banyak rekanan curiga aroma permainan proyek kental terjadi dengan melibatkan sejumlah pejabat. Mulai staf, pimpinan OPD, hingga pimpinan daerah. Aroma tersebut bahkan sudah menyebut persentase dari nominal proyek yang dimunculkan. Yakni 5 hingga 15 persen untuk satu jenis paket sebagai fee pelicin ke pejabat agar proyek bisa dimenangkan.

Munculnya persentase itu sudah tercium sejak awal pimpinan daerah atau wali kota menjabat. ’’Persentasenya berbeda satu sama lain, baik proyek tender maupun yang penunjukan langsung (PL),’’ tutur salah satu rekanan yang enggan disebut identitasnya. Ia lantas mencontohkan permainan fee proyek PL senilai kurang lebih Rp 100 juta.

Untuk bisa mendapatkan proyek itu, sang rekanan diminta untuk bayar di muka senilai 5 persen dari nilai paket yang sudah di upload di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Nilai sebanyak itu dititipkan ke PPK atau PPTK sebagai panjar. ’’Baru setelah tanda tangan kontrak, sisanya 10 persen wajib dibayar,’’ ujar sumber ini.

Baca Juga :  629 Rumah Kos di Kota Mojokerto Tak Kantongi Izin

Pun demikian dengan proyek strategis dengan nilai miliaran rupiah. Fee pelicinnya juga mencapai 10 persen dari nilai proyek. Cara permainannya juga sama. Dengan setor uang lebih dulu senilai 5 persen dari total proyek. ’’Kalau untuk proyek lelang miliaran, persentase fee-nya lebih kecil. 10 persen,’’ tandasnya.

Cara bermain inilah yang membuat para rekanan lokal kini enggan bersaing mengambil proyek di pemkot. Rata-rata mereka mengaku rugi jika mengikuti cara bermainnya. Sebab, persentase tersebut masih belum dipotong pajak pertambahan nilai (PPN) dan penghasilan penghasilan (PPh) sebesar 13 persen yang semuanya dibebankan ke rekanan.

Belum lagi dikurangi dengan nilai penawaran yang minimal 20 persen dari pagu yang tercantum pada proyek. Dengan potongan sebanyak itu, para kontraktor mengaku kurang bisa mengambil untung. Sehingga banyak yang merugi hingga enggan bergabung di sejumlah proyek yang tersebar di beberapa OPD.

’’Ya bayangkan saja. Nilai Rp 1 miliar dipotong 13 persen untuk PPN dan PPh dan dipotong lagi untuk fee ke pejabat agar diloloskan. Itupun juga nilai penawaran kami diminta minimal harus 20 persen lebih rendah dari nilai pagu jika ingin dikunci sebagai pemenang lelang. Dari mana kontraktor bisa mengambil untung kalau caranya begitu,’’ pungkasnya.

Baca Juga :  Proyek Gedung TK Molor, Dispendik Mojokerto Jatuhkan Denda kepada Rekanan

Tak hanya itu. Untuk menjamin agar tidak mudah dilawan, pejabat lelang meminta para rekanan sanggup mengerjakan proyek secara borongan. Khususnya proyek konstruksi yang nilainya bertambah besar jika digabungkan. Dengan begitu, OPD tidak perlu susah payah lagi mencari rekanan lain yang sanggup mengerjakan proyek sesuai dengan spesifikasinya.

’’Contoh proyek pengaspalan jalan dan pavingisasi yang nilainya minim tapi jumlahnya banyak. Biasanya sama dinas terkait, proyeknya digabung agar dimenangkan satu rekanan. Sehingga rekanan lain yang mencoba ingin bersaing, sudah kalah lebih dulu sebelum lelang atau penunjukkan,’’ ujarnya.

Sementara itu, sumber lain menceritakan, fee proyek di Kota Mojokerto bervariatif. Tergantung jenis pekerjaan. Jika pekerjaan menyasar fisik, paling besar fee yang diminta sebesar 15 persen. ’’Tapi, kalau yang dilelang konsultan dan perencanaan, bisa 20-25 persen,’’ jelasnya.

Disinggung tentang permainan ini, kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Mashudi belum bisa memberikan keterangan. Dikonfirmasi di kantornya dan via selluler, tidak ada tanggapan. (far/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/