MOJOKERTO – Banyak yang mengapresiasi kecepatan Polda Jatim menguak pelaku di balik pembunuhan disertai perampokan, Luluk Diana. Hanya berselang empat hari, tim Jatanum Polda Jatim, Polres Gresik dan Polresta Mojokerto berhasil menangkap pelaku utamanya, TS di kawasan Ngantang, Malang.
Namun, apa yang melatarbelakangi kepolisian dibantu POMAL Lantamal V Surabaya itu langsung merujuk kepada TS, sebagai pelaku pembunuhan tunggal? Jawa Pos Radar Mojokerto, mendapati sumber terpercaya di pengungkapan kasus tersebut.
Sumber ini menyebutkan, dugaan pelaku mengarah kepada TS setelah kepolisian mengantongi identitasnya selama proses penyelidikan. Meliputi, keterangan saksi-saksi, keluarga korban, dan dari Bank BCA Cabang Mojokerto.
”Korban memang mencairkan uang di Bank BCA Mojokerto, tidak di Surabaya,” katanya Jumat (11/8) malam. Nah, sebelum mencairkan uang, menurutnya, Selasa (8/8) pagi pukul 09.00, Luluk Diana memang berpamitan kepada suaminya Sugiyanto, mengambil uang pembayaran atas pembelian tanah kavling Rp 150 juta. Perempuan berparas anggun ini keluar rumah tanpa pengawalan atau sopir, menggunakan mobil pribadi.
”Di balik itu, dia (Luluk Diana, Red) janji bertemu dengan TS (pelaku, Red) di rumah TS,” katanya. Rumah ini tak lain adalah milik orang tua TS di Dusun Watupasang, Desa/Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. ”Ya, katanya, memang keduanya sudah saling mengenal sudah lama,” imbuhnya.
Usai bertemu, keduanya lantas menuju Kota Mojokerto mengendarai mobil Toyota Yaris Nopol L 1193 AQ milik Luluk Diana. Selama dalam perjalanan, belum diketahui siapa yang mengemudikan mobil warna putih tersebut.
Hanya saja, sumber ini memastikan, sesampainya di Kota Mojokerto, keduanya kemudian menuju Bank BCA Cabang Mojokerto, di Jalan Hos Cokroaminoto. ”Setelah parkir, mereka tidak masuk bank bersama-sama. Cuma Luluk saja yang masuk. Sementara TS, memilih menunggu dalam mobil,” tandasnya.
Keterangan ini pun ditangkap tim Reskrim Polresta Mojokerto untuk mengusutnya lebih dalam. Yakni, meminta bantuan pihak bank agar menunjukkan hasil rekaman CCTV (closed circuit televison). Persisnya, saat Luluk dan TS berada dalam area parkir dan disaat mencairkan uang Rp 150 juta.
”Jadi, memang polisi tidak menyita rekaman CCTV, karena itu rahasia perbankan. Cuma, petugas meminta bantuan hasil rekaman saat keduanya berada di bank,” katanya. Diperkirakan, Luluk dan TS berada di dalam area bank dan melakukan transaksi antara pukul 10.00-11.00.