KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Satreskrim Polresta Mojokerto terus mengusut penyebab runtuhnya atap lantai dua Graha Mojokerto Service City (GMSC). Selain mengumpulkan barang bukti, polisi juga memintai keterangan pihak terkait. Hal itu diperlukan untuk memastikan adanya unsur tindak pidana dalam insiden Sabtu (9/1) malam itu.
’’Saat ini masih dalam penyelidikan awal. Jadi masih meraba-raba,’’ ungkap Kasubaghumas Polres Mojokerto Kota Ipda MK.Umam, Senin (11/1). Menurutnya, penyelidikan runtuhnya atap plafon yang merusak tiga kantor pelayanan itu masih dalam tahap permulaan. Petugas masih terus melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan barang bukti sebanyak-banyaknya.
Selain itu, petugas juga menggali informasi dari berbagai pihak. Umam mengatakan, penyelidikan masih dilakukan dengan mengorek keterangan dari sejumlah saksi. Di antaranya, memanggil orang-orang yang berada di TKP saat kejadian.
Hasil pemeriksan untuk melengkapi data terkait kemungikan adanya dugaan tindak pidana dalam insiden runtuhnya atap lantai dua Mal Pelayanan Publik (MPP) GMSC itu. ’’Siapa yang piket waktu itu yang dijadikan saksi dan akan dipanggil,’’ terangnya.
Karena masih penyelidikan, pihaknya belum bisa memastikan kasus tersebut mengarah tindak pidana atau tidak. Menungu seluruh saksi dimintai keterangan dan bukti-bukti. ’’Kita bisa menetukan tindak pidana setelah semua bukti-bukti mengarah ke tindak pidana baru. Setelah itu baru bisa menetukan pasal dengan mengadakan gelar perkara,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, saat ini penyelidikan masih terus berlanjut. Dia mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab runtuhnya atap plafon lantai dua MPP GMSC itu. ’’Kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab runtuhnya atap plafon,’’ ungkapnya.
Tak sendiri, polresta juga melibatkan ahli teknis konstruksi bangunan.’’Selain itu, dalam penyelidikan ini kami mengundang ahli teknis dan kontruksi bangunan dari Tim Labfor Polda Jatim,’’ pungkasnya. (adi)