Dalami Tiga Dugaan Korupsi di Tubuh Pemkot
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berpeluang turut diperiksa dalam pusaran dugaan korupsi dana Covid-19. Itu setelah anggaran bersumber dari biaya tak terduga (BTT) 2020 ini berpotensi diselewengkan. Mulai di-mark up hingga pembelanjaan yang tak sesuai ketentuan.
Kajari Kota Mojokerto Hadiman mengatakan, siapa saja yang terlibat dalam penyerapan anggaran BTT yang tengah diusut jajarannya, akan mendapatkan giliran dipanggil dan diperiksa penyidik sebagai saksi. ’’Kasus BTT yang ada kaitannya dengan dinas, kita periksa. Mulai kasi, kabid, kadis. Termasuk ibu wali (Wali Kota Ika Puspitasari). Jadi kalau memang mengarah ke wali kota, ya kita periksa juga,’’ ungkapnya.
Selain sebagai bentuk klarifikasi, sekaligus sebagai upaya pengumpulan barang bukti dan keterangan untuk membuat perkara ini terang. Hingga saat ini, masih tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi fokus dalam pulbaket. Seperti, penyerapan Rp 2,6 miliar dari pagu anggaran Rp 2,9 miliar di disperindag, Rp 679 juta dari pagu Rp 870 juta di dinas ketahanan pangan dan pertanian (DKPP), dan Rp 590 juta dari pagu Rp 943 juta di dinas lingkungan hidup (DLH).
’’Jadi, kami tim penyidik masih mengumpulkan data-data keterangan untuk mencari bukti-bukti itu. Jika ditemukan dua alat bukti dan kerugiannya, nanti dihitung oleh audit. Secara otomatis akan kita naikkan ke penyidikan,’’ tegasnya.
Tak hanya tiga OPD. Kasus dugaan penyelewengan ini juga berpotensi mengembang. Jika dalam perjalanan penyelidikan ini ditemukan fakta baru dugaan penyelewengan atas penyerapan BTT di OPD lain, tak menutup kemungkinan penyidik juga akan mengungkapnya.
Sesuai data, selain tiga OPD tersebut, ada empat OPD lain yang turut melakukan penyerapan BTT 2020 dalam penanganan Covid-19. Meliputi, dinas kesehatan Rp 14,5 miliar dari pagu Rp 36,1 miliar, satpol PP Rp 5,5 miliar dari pagu Rp 7,7 miliar, RSUD Rp 7,4 miliar dari pagu Rp 13,7 miliar, dan dinas sosial Rp 11,4 miliar dari pagu Rp 16,1 miliar.
’’Prinsipnya dalam penegakan hukum, kami tidak pernah main-main. Semua akan jadi atensi. Siapa pun yang ada kaitannya dengan perkara kita pastikan kita panggil. Dan kita mintai keterangan,’’ jelas Hadiman.
Selain BTT, penyidik juga fokus menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus dugaan korupsi BPRS dengan kerugian total Rp 50 miliar. Dengan banyaknya pihak yang terlibat, Hadiman menyebut, penyidik juga butuh waktu lebih panjang untuk menyelesaikannya.
’’Perkara ini sebenarnya sudah terang. Siapa-siapa yang menjadi calon tersangka sudah kita kantongi. Tinggal menunggu waktu saja. Karena kami harus menyelesaikan pemeriksaan ratusan orang lebih, belum lagi ada saksi yang tak kooperatif,’’ paparnya.
Kasi Pidsus Kejari Kota Mojoketo Tarni Purnomo menembahkan, ada tiga perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Mojokerto yang tengah fokus ditangani. ’’Satu dugaan korupsi di BPRS yang sudah naik ke penyidikan umum, dan dua kasus masih penyelidikan, salah satunya dugaan korupsi BTT di tiga dinas,’’ jelasnya.
Ketiganya sampai detik ini masih terus berporoses. Khusus BPRS, lanjut Tarni, pihaknya tengah fokus memeriksa bagian administrasi BPRS untuk mengetahui lebih detail terkait pembiayaan dengan berbagai kejanggalan yang sudah ditemukan penyidik.
’’Dari pemeriksaan ini, kami sudah kantongi nama-nama calon tersangka. Kami tinggal memilah mana-mana orang yang bertanggung jawab di pembiayaan satu dan pembiayaan lainnya. Karena pembiayaannya cukup banyak mencapai 65 lebih,’’ katanya. (ori/ron)