27.8 C
Mojokerto
Saturday, June 10, 2023

Polisi Bongkar Praktik Seks Threesome

TRAWAS, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kecamatan Pacet dan Trawas, Kabupaten Mojokerto sebagai kawasan wanawisata alam masih belum sepenuhnya bersih dari praktik prostitusi. Bagaimana tidak, dalam rentan satu pekan ini saja, setidaknya ada dua kasus prostitusi yang berhasil dibongkar kepolisian.

Terbaru, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto giliran menangkap para pelaku penyedia seks threesome di Vila Vanda Blok U, Jalan Raya/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Threesome adalah salah satu bentuk aktivitas hubungan seks yang melibatkan tiga orang.  Dari penggerebekan yang berlangsung pada Kamis (6/2), petugas mengamankan dua orang mucikari sekaligus sebagai pemeran seks threesome.

Satu pelaku perempuan diketahui bernama Rahayu Ardi Kurniawati, 37, warga Desa/Kecamatan Trawas, dan Mustofa alias Putra, 38, warga asal Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo.

Baca Juga :  Warga Purwotengah Jadi Korban Tabrak Lari

’’Pelaku perempuan ini kesehariannya sebagai calo vila. Sedangkan pelaku pria sebagai tukang pijat plus-plus sekaligus gigolo,’’ ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Feby D.P Hutagalung, dalam pres rilis ungkap kasus di mapolres, Senin (10/2).

Kedua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap setelah terlibat dalam jaringan prostitusi. Kapolres mengungkapkan, keduanya kompak menjajakan layanan seks threesome. Menurutnya, layanan seks ini biasa ditawarkan kepada calon tamu atau pelanggan di vila yang selama ini dikelola Rahayu.

Sembari menawarkan vila, Rahayu biasa menjajakan layanan seks threesome kepada para tamu. Selama ini, ibu tiga anak tersebut bekerja sama dengan Mustofa. Dia juga meminta Mustofa, sebagai tukang pijat plus itu untuk berpura-pura menjadi suaminya. ’’Pelayanan seks threesome ini dua laki-laki satu perempuan,’’ tambahnya. 

Baca Juga :  Kaki-Tangan Pejabat Dikonfrontasi

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/