29.8 C
Mojokerto
Sunday, April 2, 2023

Sekali Transaksi, Satu Kilogram Sabu, Disimpan di Areal Persawahan

MOJOKERTO – Kota Mojokerto masih menjadi sarang subur peredaran narkoba. Bahkan, perkembangannya cukup masif dan terus meningkat. Mulai dari yang berperan sebagai kurir, pengedar, hingga bandar.

Nah, dalam kurun waktu sebulan ini, setidaknya ada 12 tersangka dari 8 jaringan diungkap. Dari belasan tersangka yang kini dalam tahanan Polresta Mojokerto, satu pelaku diketahui berstatus sebagai bandar jaringan nasional. Ia adalah Anton Eko Kuncoro, 27, warga Dusun Tinggar, Desa Tinggarbuntut, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Dia yang sudah menjadi target operasi (TO) polisi ditangkap pada Jumat (28/6) sekitar pukul 21.30 di kamar kosnyadi Lingkungan Balongrawe, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. ’’Dari penggerebekan ini, kami mengamankan barang bukti 219 gram sabu-sabu. Hampir seperempat kilogram,’’ kata Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, di mapolresta Selasa (9/7).

Barang bukti ini relatif besar dibanding kasus narkoba yang belakangan turut diungkap. Sebab, omzetnya menembus ratusan juta. ’’Jika diungkan sekitar Rp 350 juta,’’ tandasnya. Sigit menyebutkan, Anton adalah pemain lama yang sudah menjadi target polisi. Bahkan, ia juga residivis dengan kasus serupa.

Baca Juga :  Kondektur Tewas Usai Bus Harapan Jaya Menikung di Terminal Mojokerto

’’Ia tercatat menjadi jaringan nasional yang diungkap di Pekan Baru beberapa waktu lalu,’’ tandasnya. Anton menjadi bandar sabu di Kota Mojokerto selama dua tahun terakhir. Sesekali dalam transaksi atau pengambilan, Anton sengaja tidak menggunakan satuan gram. Melainkan sudah mencapai kilogram.

Hal itu diakui Anton dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dihadapan penyidik. Menurut Sigit, Anton pernah mempunyai rencana memesan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kg lebih. Namun, berhasil digagalkan petugas saat proses pengiriman di wilayah Pekan Baru. ’’Tapi, sebelumnya ia sudah mengambil 1 kg sabu-sabu. Dan, diedarkan sampai habis di Mojokerto,’’ bebernya.

Dari barang bukti pengungkapan ini setidaknya petugas dapat menyelamatkan 1.700 orang lebih yang berpotensi terjerumus dalam penyalagunaan narkoba di Kota Onde-Onde. ’’Itu jika kita spekulasi 1 gram dibanding delapan pengguna sabu-sabu,’’ tegasnya. Untuk menungkap jaringan yang lebih besar, penyidik masih melakukan pengembangan.

Utamanya, memburu dari mana barang haram ini berasal berikut jaringan di atasnya. ’’Termasuk jaringan lapas juga terus kita dalami,’’ tegas Sigit. Kasatnarkoba Polresta Mojokerto, AKP Hendro Soesanto menambahkan, tren peredaran narkoba di kota memang cenderung meningkat. Jika sebelumnya rata-rata hanya kisaran 180 gram, dalam satu bulan terkhir ini mencapai hampir seperampat kg sabu-sabu.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Proyek, Kepala Disperta Tersangka

’’Itu pun masih terus kita kembangkan,’’ ungkapnya. Sebaliknya, dari 219 gram yang disita dari tangan Anton, hanyalah sisa penjualan. ’’Sebenarnya ada setengah kilogram yang diterima Anton. Tapi, yang 3 ons sudah diedarkan dengan diranjau.’’ paparnya. Sementara itu, Anton mengaku sabu-sabu tersebut didapat dari sistem ranjau atau tidak saling bertemu dengan bandar di atasnya.

’’Saya biasanya mengambil barang di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Selanjutnya saya simpan di sawah area Terminal Kertajaya sebelum saya edarkan,’’ katanya. Oleh polisi, tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/