SIDOARJO – Bupati Mustofa Kamal Pasa (MKP) juga membacakan pleidoinya cukup singkat pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Sidoarjo, Selasa (9/1).
Ia mengaku, baru menyadari jika selama ini banyak orang-orang di sekitarnya bermuka dua. Mereka tak berlaku sama ketika berada di depan dan belakang dirinya.
Meski tak jelas apa yang dimaksudkan, namun MKP kembali berterima kasih kepada KPK. Karena, dengan mendekam di penjara, ia mengaku lebih dekat dengan Tuhan. Diakuinya, ibadah itu hampir tak pernah dilakukan selama menjabat karena kesibukannya memberikan pelayanan masyarakat.
’’Untuk itu, saya minta maaf kepada masyarakat Mojokerto, orang tua saya, dan istri serta anak saya. Ini adalah cobaan yang harus saya hadapi,’’ pungkas MKP. Sementara itu, usai mendengar pembelaan terdakwa, jaksa KPK Ni Nengah Gina Saraswati mengaku tetap dengan tuntutan.
Ia meyakini, hakim mampu menjatuhkan vonis yang sangat adil dalam perkara tersebut. Ketua Majelis Hakim I Wayan Sosiawan, SH langsung menunda persidangan ini 21 Januari nanti dengan agenda pembacaan putusan. (ron)