Biaya Rawat Jalan Belum Dibayar
KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Arseni, 8, seminggu sekali kini harus kontrol ke rumah sakit. Sabtu (7/1) lalu, bocah asal Lingkungan Sinoman Gang VI, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, itu baru bisa pulang setelah lima hari dirawat akibat tertimpa baliho milik Superindo RA Basuni di Jalan Mojopahit.
Penanggung jawab bahilo telah membayar biaya rumah sakit selama korban dirawat. Totalnya sekitar Rp 33 juta. Biaya itu termasuk rawat inap selama lima hari terhitung sejak Senin (2/1) serta biaya operasi pembetulan rahang. ”Yang bayar vendor baliho, biaya rumah sakit pas pulang itu totalan kurang lebih Rp 33 juta,” kata Djoko Imanuel, kakek korban, kemarin (8/1).
Djoko menyebut, cucunya diperbolehkan pulang setelah kondisinya terus membaik. Selama di rumah sakit, pelajar SDN Miji 2 itu harus dibantu pakai slang untuk menelan makanan. Setelah pulang, kini dia menjalani rawat jalan. Seminggu sekali Arseni harus kontrol ke rumah sakit supaya diperiksa kondisinya. ”Setiap Kamis cek ke rumah sakit, biayanya belum tahu dari mana,” ungkapnya.
Pihak vendor memang menyanggupi membiayai penuh semua kebutuhan pemulihan korban. Namun, dirinya belum tahu pasti apakah janji tersebut akan ditepati. ”Kalau sekarang baru biaya rumah sakit, soal biaya rawat jalan dan kontrol ke rumah sakit belum ada sama sekali,” tandasnya.
Di sisi lain polisi terus mengusut kasus robohnya baliho milik Superindo RA Basuni tersebut. Terakhir, polisi memeriksa saksi-saksi baik dari pelapor, vendor dan sub-vendor, serta manajemen Superindo RA Basuni. Dalam kasus yang telah naik ke tingkat penyidikan ini, penyidik menduga terhadap unsur kelalain dan kesengajaan. ”Selama laporan tidak dicabut, terus kami dalami,” tegas Kanit III Pidum Satreskrim Polres Mojokerto Kota Ipda Samsul Arifin.
Sebelumnya, baliho Superindo RA Basuni ambruk menimpa pemotor di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto, Senin (2/1) sekitar pukul 10.00. Reklame insidentil di seberang kantor BRI Unit Prajutir Kulon itu menimpa Sumiati, 51, dan Arseni, 8, yang kebetulan melintas berboncengan motor.
Akibat kejadian tersebut, nenek dan cucu asal Lingkungan Sinoman Gang VI, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, ini jatuh tersungkut. Sumiati mengalami luka ringan di jari dan lengan kiri. Sedangkan, Arseni terluka parah di bagian mulut dan gusinya bergeser sehingga harus menjalani operasi di RS Reksa Waluya.
Belakangan, satpol PP memastikan baliho milik supermarket yang berada di Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, tersebut bermasalah. Baliho dipastikan bodong karena tak memiliki izin dari pemkot, tapi malah izin dari pemkab. Selain itu, tempat pemasangannya juga salah karena diikat ke pohon. Olehnya, Senin siang itu, sebanyak 13 baliho yang terpasang di sepanjang Jalan Mojopahit langsung dicopoti dan disita. (adi/ron)