KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Mojokerto Suliestyawati mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat eselon II. Senin (7/10) siang, perempuan berjilbab ini sudah berpamitan ke para staf dan pejabat di lingkungan kerjanya.
Sumber Jawa Pos Radar Mojokerto menyebutkan, Sulies telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sejak 25 September lalu. Surat tersebut langsung diluncurkan ke meja wabup Pungkasiadi.
Perempuan yang juga memegang kendali sebagai Plt Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto ini beralasan, pengunduran dirinya sebagai pejabat dan menjadi seorang staf, disebabkan penyakit diabetes yang menderanya sejak setahun terakhir. ’’Alasannya, karena gulanya tinggi,’’ kata salah satu pejabat di lingkungan setdakab Mojokerto, kemarin.
Dua pekan mengajukan surat pengunduran diri, wabup pun merespon. Kemarin, surat pengunduran diri itu sudah disetujui dan akan diproses lebih lanjut. Bahkan, kabar terakhir, surat tersebut akan diturunkan ke Dinas Pertanian hari ini.
Sumber lain menjelaskan, keputusan pengajuan nonjob dilakukan Sulies, disebabkan oleh munculnya kabar penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi air dangkal yang ditangani Kejari. Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), secara otomatis, Sulies terseret dalam pusaran kasus ini.
Dikonfirmasi kabar ini, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto Susantoso, mengaku telah mendengar kabar tersebut. Namun sampai saat ini, dirinya belum menerima disposisi dari Wabup perihal pengajuan pensiun Suliestyawati.
’’Belum ada surat dari atasan. Berkasnya juga belum kami terima,’’ tuturnya. Susantoso tak menjelaskan secara detail alasan dibalik pengajuan pensiunnya Sulies. Apakah karena tersangkut kasus korupsi di lembaganya atau ada alasan lain.
Ia hanya menjelaskan, jika pengajuan tersebut sangatlah wajar. Menyusul, masa bakti mantan Kepala Dinas Sosial ini sebagai ASN (Aparatus Sipil Negara) kurang setahun lagi. Saat ini, dalam status MPP (Masa persiapan pensiun) jelang pensiun Per November 2020 mendatang.
’’Beliau (Suliestyawati, rd) kan sudah usia 59 tahun. Pensiun boleh diajukan kurang dari setahun atau saat dalam masa MPP. Apalagi suaminya juga sudah pensiun lebih dulu tahun kemarin,’’ tambahnya.
Untuk gambaran calon penggantinya, Susantoso juga belum bisa memberikan keterangan secara gamblang. Termasuk penunjukkan Plt (pelaksana tugas) yang akan menduduki untuk sementara waktu kursi Kadisperta. Itupun jika memang pengajuan pensiun disetujui Wabup sebagai PPK (pejabat Pembina Kepegawaian). ’’Belum. Belum ada gambaran sama sekali. Kita menunggu perintah dari atasan (wabup, red) saja,’’ tambahnya.
Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Mojokerto tengah menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Pertanian. Berupa proyek-proyek irigasi air dangkal di tahun 2016 lalu. Uji forensik dan penggeledahan bahkan telah digelar penyidik untuk mengetahui secara detail dugaan kerugian negara yang diakibatkan. Penyidik juga menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 519.716.400 dari proyek dengan nilai pagu sebesar Rp 4,1 miliar. Pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal di Kabupaten Mojokerto ini terbagi dalam lima paket untuk pembangunan di 38 yang tersebar di 10 kecamatan.
Berdasarkan kontrak, proyek untuk mendukung pengairan sawah petani itu menelan anggaran sebesar Rp 3.709.596.000. Namun, dari nilai kontrak itu, anggaran yang diserap hanya Rp 2.864.190.000.