26.8 C
Mojokerto
Friday, June 9, 2023

Dana Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Mojokerto Disoal

Didalami Inspektorat, Disinyalir Double Anggaran

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto diterpa isu tak sedap. Program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di puluhan desa selama tahun lalu disoal. Kegiatan pemulihan dampak inflasi itu diduga menggunakan dobel anggaran dari pemda dan pusat.

Kini, perkara tersebut sedang dalam penanganan inspektorat. ”Soal laporan itu sudah kami tindaklanjuti,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, kemarin (7/3).

Kasus ini bermula dari laporan kelompok yang mengatasnamakan sebagai Masyarakat Peduli Anti Korupsi pada Januari lalu. Mereka menyampaikan laporan adanya surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dalam program GPM di dispari pada 2022. Dugaan itu muncul karena kegiatan itu didanai oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dari APBN dan APBD. Dana sebesar Rp 100 juta lebih dari dua sumber itu sama-sama dicairkan sehingga terjadi dobel anggaran.

Baca Juga :  Pasukan Jibom Diterjunkan

Penanggung jawab dan PPTK program GPM yakni Rofi Roza Tjahjoharjani, kepala bidang ketersediaan dan distribusi pangan dispari. Dikonfirmasi kemarin, Rofi membenarkan adanya laporan ke inspektorat tersebut. Menurutnya, perkara ini muncul karena kesalahpahaman. Program GPM dijalankan berdasarkan juklak dari Bapanas untuk pengendalian dampak inflasi. ”Di satu sisi ada instruksi dari presiden untuk menggunakan dana BTT (belanja tidak terduga) atau DTU (dana transfer umum) yang 2 persen untuk daerah yang masih ada silpa besar,” jelasnya.

Rofi menjelaskan, awalnya program GPM menggunakan BTT yang dialokasikan sebesar Rp 200 juta. Kegiatan itu dilakukan dengan menggelar pasar murah minyak goreng di tiga kecamatan yakni Dlanggu, Gondang, dan Gedeg sejak Maret. ”Di kode rekeningnya munculnya kode sewa kendaraan angkut. Akhirnya saya peruntukkan untuk transportasi dan terserap sekitar Rp 21 juta,” bebernya.

Baca Juga :  80 Personel Padamkan Api secara Manual

Setelahnya, Rofi tak lagi mencairkan anggaran dari BTT. Pihaknya bersurat ke Bapanas dan menerima dana sekitar Rp 100 juta untuk program GPM. Kegiatan itu berlangsung sejak Oktober sampai Desember di puluhan desa. Selain untuk sewa kendaraan angkut, dana itu juga dipakai untuk belanja bahan pokok yang dijual murah dalam program GPM. ”Kami gelar di 24 desa dan ada laporannya semua,” imbuh dia.

Pihaknya menyayangkan adanya laporan SPJ fiktif terkait program tersebut. Rofi mengaku, dirinya juga telah memberi klarifikasi ke inspektur pembantu (irban) yang memeriksanya pada Januari lalu. ”Dobel anggaran itu tidak ada. Karena yang APBD kami pakai di awal, dan selanjutnya pakai dari Bapanas,” ungkapnya. Hingga kini, lanjut Rofi, dirinya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan inspektorat yang telah diserahkan ke bupati. (adi/ron)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/