31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

Bus PO Jaya Berhenti Mendadak, Tiga Kendaraan Kecelakaan, Satu Tewas

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kecelakaan karambol melibatkan tiga kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Bypass Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/8).

Tiga kendaraan itu antara lain bus, truk, dan sepeda motor. Pengendara motor Yamaha Jupiter MX, Suwito,47, tewas dilokasi. Warga asal Desa Pacewetan, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, ini mengalami luka parah setelah motor bernopol L 2005 GJ yang diendarai menabrak truk di depannya.

Sementara pengemudi truk, Moh. Hesyim, 27, warga Dusun Paobabang, Desa Palbapang, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, mengalami luka-luka.  Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.50. Awalnya, tiga kendaraan itu berjalan searah dari Jombang menuju Surabaya. Bus PO Jaya Nopol AE 7371 UA dikemudikan Edi Suryono, 50, warga Jalan Denoko, Kelurahan Pakunden, Kabupaten Ponorogo, berada di depan.

Di belakangnya menyusul truk dikemudikan Moh. Hesyim. ’’Pengendara motor melaju di belakang truk,’’ ungkap Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Bobby M. Zulfikar. Di sekitar lokasi, bus jurusan Ponorogo-Surabaya berpenumpang 50 orang ini mendadak berhenti. Tepatnya di simpang empat atau traffic light Trowulan. Jarak yang sangat dekat mengakibatkan kecelakaan karambol

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Mojokerto Bidik Piutang Pajak Reklame

Truk Nopol M 8089 DL yang berada di belakangnya tak pelak menabrak bodi bus. Dalam waktu bersamaan, pengendara motor di belakang truk sulit menghindar. Seketika korban turut manabrak bak truk belakang karena tak mampu mengendalikan laju motor akibat bus yang berhenti mendadak. Pengendara motor, Suyitno, tewas dilokasi. ’’Korban mengalami pendarahan dikepala setelah terlibat benturan dengan bak truk,’’ tuturnya.

Sedangkan pengemudi truk,Moh. Hesyim mengalami luka-luka setelah terbentur ruang kemudi. Dia sempat terjepit ruang kemudi. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Dian Husada, Gemekan, Sooko, untuk perawatan medis. Sementara korban tewas dibawa ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.

Ketiga kendaraan diamankan ke Mapolres Mojokerto sebagai barang bukti. Namun, petugas akan melakukan pemeriksaan uji kelayakan bus dan truk. ’’Buku kir truk mati. untuk izin trayek bus masih kita periksa,” papar Bobby. Akibat kecelakaan ini, semua penumpang bus diturunkan dan dipindahkan ke bus yang lain.

Baca Juga :  Kakak Jebloskan Adik ke Penjara, Gara-gara Gadaikan Mobil Innova

Bobby menegaskan, hasil olah TKP, sopir bus dinilai salah karena berhenti secara mendadak di sembarang tempat. Padahal, bus dalam aturannya tidak boleh berhenti sembarangan untuk menurunkan ataumenaikkan penumpang, selain di luar halte dan terminal.

’’Kita temukan kelalaian. Bukan mengantuk, tapi bus sudah sengaja berhenti mendadak untuk menaikkan penumpang hingga menyebabkan truk di belakangnya menabrak belakang truk. Pengendara sepeda motor yang ada di belakang truk juga menabrak truk dan menyebabkan korban meninggal,’’ pungkasnya.

Atas kecelakaan ini, polisi berpotensi menetapkan sopir bus PO Jaya Edi Suryono sebagai tersangka. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/