KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu kembali dibongkar Satnarkoba Polresta Mojokerto, Sabtu (4/7). Keduanya diketahui dalam satu jaringan ini digerebek saat menggelar pesta sabu-sabu di tempat kos di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Masing-masing pelaku adalah Sudarmaji, 35, warga setempat, dan Dimas Apriyanto, 25, warga Kalilom Lor Indah, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. ’’Jaringan keduanya saat ini masih terus kita kembangkan,’’ ungkap Kasatnarkoba Polresta Mojokerto, Iptu Hari Siswanto, Senin (6/7).
Pengungkapan ini setelah sebelumnya petugas mendapati informasi dari masyarakat jika tempat kos tersebut kerap dijadikan ajang transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Petugas kemudian melakukan pengintaian selama beberapa hari. Hasilnya, pukul 20.00 WIB kedua pelaku berhasil dibekuk. ’’Kebetulan saat kita gerebek mereka sedang mengonsumsi sabu-sabu,’’ katanya.
Barang bukti yang ikut disita dalam penggerebekan itu di antaranya, sabu-sabu dalam satu klip plastik bening seberat 0.24 gram. Petugas yang melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan berhasil mendapati barang bukti sabu-sabu.
Meliputi, tiga klip plastik bening dengan berat masing-masing 0,24 gram, 0,20 gram, dan 0,16 gram. ’’Kami juga menyita satu pipet kaca yang terdapat sabu-sabu bruto 1,24 gram dan seperangkat alat hisap,’’ tegasnya.
Selain itu, ada satu unit handphone (HP) juga diamankan. Hanya, dari pengembangan keduanya dan modal chating HP, petugas gagal menangkap pemasok sabu-sabu. Pelaku yang diduga masih satu jaringan itu berhasil lolos dari pengejaran petugas. ’’Statusnya sekarang masih DPO (daftar pencarian orang) karena identitas juga sudah kami kantongi,’’ tegas Heru.