29.8 C
Mojokerto
Tuesday, March 21, 2023

Akun Open BO Tipu Korban hingga Rp 35 Juta

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Penipuan berkedok prostitusi online menyasar para pria hidung belang di Kota Mojokerto. Dengan modus meminta bayaran di awal, calon pelanggan mengaku diperas hingga puluhan juta. Aksi ini merugikan sejumlah pemilik hotel dan penginapan yang namanya dicatut pelaku.

Kasus penipuan tersebut terkuak setelah petugas Satsabahara Polres Mojokerto Kota mendapat laporan dari para pemilik hotel dan penginapan. Salah satunya Lynn Hotel. Kepada polisi, pengelola hotel di Jalan Empunala ini mengaku kerap mendapat protes dari tamu yang kecele karena ditipu pelaku.

Mereka kesal lantaran perempuan yang dipesan via media sosial (medsos) dengan sistem open BO (booking online) ternyata tidak datang. Lebih dari itu, calon pelanggan ini sudah mengeluarkan uang untuk membayar jasa yang ditawarkan di awal. ’’Kerugiannya ada yang Rp 11 juta ada juga yang sampai Rp 35 juta,’’ kata Kaur Tipiring Satsabahara Polres Mojokerto Kota Bripka Suharmanto yang turun ke lokasi kemarin.

Menurutnya, salah satu korban penipuan adalah BD, warga Jalan Jaksa Agung Suprapto. Pria tersebut sudah membayar Rp 11 juta. Awalnya, transaksi dilakukan di media sosial Twitter.

Baca Juga :  86 Posko PPKM Mikro Diaktifkan

Sebuah akun bernama @Rusmimojokerto menampilkan perempuan yang menawarkan jasa open BO. Transaksi lalu dilakukan melalui DM (direct massage) dan berlanjut di WhatsApp.

Pelaku meminta bayaran di awal dengan cara ditransfer. Biaya sebesar itu, katanya, mencangkup jasa layanan berhubungan badan hingga sewa tempat yang telah disediakan oleh si pelaku. Yakni sebuah kamar di hotel Lynn. ’’Itu ditransfer beberapa kali, saya belum tahu apakah itu (hubungan badan) short time atau long time,’’ sebut dia.

Setelah ditransfer, keduanya bersepakat untuk bertemu di hotel. Namun, saat pelanggan datang ke hotel, tenyata tidak ada kamar yang dipesan. Perempuan yang dimaksud juga tidak datang. Akun tersebut diduga palsu dan tidak bisa lagi dihubungi. Nomornya bahkan diblokir.

Suharmanto menyebut, modus seperti ini kerap dilakukan para pelaku penipuan prostitusi online. ’’Itu jelas fake akun. Kalau asli biasanya COD (cash on delivery)di kamar,’’ ujarnya.

Menurut dia, sejauh ini pihak hotel baru menerima keluhan dari satu tamu. Namun, ditengarai terdapat korban-korban lain yang sudah termakan aksi penipuan tersebut. Bahkan, terdapat korban yang mengaku sudah mengeluarkan uang hingga Rp 35 juta. ’’Ada satu lagi korban, tapi dicari-cari belum ketemu. Untuk hotel lain belum bisa dipastikan. Karena tidak ada yang mengadu ke Polresta,’’ terangnya.

Baca Juga :  Polisi Telusuri Aliran Iuran PTSL

Pihaknya menyebut, selain di Twitter, modus penipuan protitusi online juga marak di aplikasi miChat. ’’MiChat itu banyak bohongnya. Ada beberapa korban mengadu secara lisan jadi belum terdata,’’ imbuh Suharmanto. Informasi yang dihimpun, BD sempat datang ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk melaporkan kasus penipuan yang menimpanya tersebut. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Hari Siswanto membenarkan jika terdapat korban penipuan prostitusi online di Lyyn Hotel yang mengadu ke pihaknya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. ’’Iya memang benar ada korban penipuan prostitusi online di hotel yang datang. Baru sebatas pengaduan, saya lupa namanya. Yang jelas saat ini masih kita selidiki,’’ terangnya. Kendati demikian, pihaknya masih enggan menjelaskan sejauh mana penyelidikan kasus ini berjalan. (adi/ron)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/