31 C
Mojokerto
Monday, June 5, 2023

TP4D Dibubarkan, Kejari Kembali Bertaring

KABUPATEN, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, dalam waktu dekat kembali bertaring. Potensi ini mencuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi membubarkan tim pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).

Dibentuk sejak tahun 2016 silam, membuat peran Kejari seakan tak berdaya. Kewenangan lembaga ini menelusuri dugaan korupsi proyek menjadi terbelenggu. Deretan proyek jumbo yang sejatinya mampu menjadi produk kasus, justru harus dikawal dan diamankan. Pengawalan proyek itu tak ala kadarnya. Kejari akan meluruskan berbagai proyek yang dinilai salah dalam pelaksanaannya. Karena tak sedikit proyek yang mendapat pengawalan sejak proses perencanaan hingga rampung dikerjakan.

Kajari Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono mengatakan, penghapusan TP4D yang semula hanya sekedar wacana kini sudah final. Keputusan Jaksa Agung (Kepja) sudah resmi diterbitkan. ’’Sudah. Tahun depan, sudah tidak ada,’’ ungkapnya, Kamis (5/12).

Baca Juga :  Menteri Pendidikan Khilafah Muslimin Diduga Jadi Pengasuh Ponpes di Mojokerto

Meski begitu, kata Rudy, ratusan proyek yang kini mendapat pendampingan dari Kejari, tetap akan dijalankan hingga tuntas. ’’Meski TP4D dihentikan, kami akan mengawal sampai selesai. Apalagi, sudah akhir tahun,’’ tambahnya.

Rudy menerangkan, penghapusan TP4D tak memutus hubungan Kejari dengan pemda. Nantinya, Kejari akan tetap memberikan pendampingan melalui seksi perdata dan tata usaha negara (Datun). Salah satu seksi di Kejari. ’’Bisa meminta pendampingan di Datun. Meski tidak secara formal seperti TP4D. Datun sebagai pengacara negara,’’ imbuh dia. Bukankah dalam Kepja memunculkan larang melakukan pengawalan program pembangunan? Mantan Kajari Kapuas Hulu, Kalimantan Barat ini mengakui, Kejari sudah tidak diperbolehkan menerima permohonan pendampingan.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi CSR Kota Mojokerto Optimistis Menang Gugatan Praperadilan

’’Tetapi, tetap mengawal, mendukung dan menginventarisir persoalan yang ada,’’ tuturnya. TP4D dibentuk di era Jaksa Agung HM Prasetyo tiga tahun silam. Tim ini dibentuk di seluruh daerah untuk mendampingi proyek strategis daerah. Selain itu, hadirnya jaksa di internal pembangunan akan mengikis potensi korupsi. Belakangan, sejumlah oknum jaksa justru mencari keuntungan. Tim itu ternyata kerap dimanfaatkan oleh oknum jaksa untuk mencari keuntungan pribadi. Bahkan, tak sedikit yang menjadi alat untuk memeras pejabat.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/