22.8 C
Mojokerto
Sunday, May 28, 2023

PNS Cabuli Murid TK, Ortu Lapor Polisi

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur, kembali terjadi. Kali ini, menimpa seorang siswa TK di kawasan Kota Mojokerto. Pelaku disinyalir seorang oknum PNS di tempat ia menimba ilmu. Adalah TA. Kesehariannya, ia bertugas sebagai Tata Usaha (TU) di sekolah tersebut.

Kasus kekerasan terhadap anak ini resmi dilaporkan ke Mapolresta Mojokerto, Kamis (5/9). Didampingi kuasa hukumnya, Puspa Pahlupi, SH, dan Cakra Wijaya Kusuma, SH, orang tua korban mendatangi Unit PPA satreskrim untuk menyampaikan materi laporan sekaligus memberikan keterangan.

’’(Pencabulan) ini dilakukan (pelaku) di lingkungan sekolah,’’ tutur ibu korban, AP, 39, kepada Jawa Pos Radar Mojokerto.id.

Ibu korban mengaku, peristiwa yang dialami putrinya tersebut terjadi Senin (26/8). Korban mengaku menjadi sasaran pelaku saat jam istirahat sekolah. Saat itu, siswa lain sedang keluar kelas dan bermain di halaman sekolah. 

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa, Kejaksaan Tahan Kades-Sekdes

Perempuan berjilbab ini mengaku, sepulang sekolah, putrinya terus menangis dan seperti memendam rasa takut yang luar biasa. 

Perubahan yang tak biasa ini, membuat dirinya curiga. Meski begitu, sepulang sekolah, putrinya tak lantas menceritakan apa yang telah menimpanya. 

Setiba di rumah, kecurigaan kian bertambah. Bocah mungil itu justru tampak murung. Bahkan, saat buang air besar (BAB), dia juga merasa kesakitan. Hal itu menambah waswas AP.

Untuk menjawab rasa penasaran, dirinya lantas mengecek kondisi (maaf) anus korban saat tertidur. ’’Waktu itu saya langsung syok. Lubang (anus) kok sangat besar. Saat bangun, saya tanya tidak jatuh juga tidak apa. Tapi, ternyata cerita ke kakaknya, katanya habis digituin (pelaku),’’ paparnya.

Baca Juga :  Emosi saat Diingatkan, Sekelompok Pesepeda Keroyok Pelajar

Mengetahui kondisi anaknya itu, dia langsung memeriksakan ke dokter sekaligus visum.

”Hasil visum belum keluar. Namun dari analisa dokter diketahui di lubang anus korban memang ada proses penyembuhan pasca mengalami luka,” jelasnya.

Keesokan harinya, AP memutuskan untuk melaporkan pelaku ke mapolresta. Namun, hingga detik ini tampaknya belum menunjukkan perkembangan.

’’Makanya, saya ke sini (polresta) lagi untuk menanyakan perkembangan penyelidikan,’’ ungkap kuasa hukum korban, Puspa Pahlupi, SH. Kedatangan mereka untuk menyikapi laporan pertama yang belum mendapat Laporan Polisi (LP). Kemarin, AP pun harus melakukan pelaporan ulang.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/