MOJOKERTO – Bharata Yudha, 36, warga Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, diringkus Unit Reskrim Polsek Sooko. Dia terbukti membobol dan mengambil sejumlah barang dalam mobil yang terparkir di halaman Masjid Darussalam, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
’’Tersangka sudah kami tahan. Sekarang masih dalam pengembangan,’’ ungkap Kapolsek Sooko, AKP Pornomo. Tak ada perlawanan. Dia hanya pasrah saat ditangkap di rumahnya Jumat (5/7). Selain terbukti melakukan tindak pidana pencurian, petugas juga menyita hasil kejahatan yang tersisa.
Di antaranya, dua unit handphone, tas, dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu. ’’Jadi pelaku tak bisa lagi mengelak,’’ tandasnya. Menurutnya, penangkapan tersangka tak lepas dari laporan korban Moh. Faisal Rois, 24, warga Jalan Nuri, Desa Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Selasa (2/7) lalu.
Saat itu Faisal yang dalam perjalanan jauh istirahat di depan Masjid Darussalam, Gemekan, Kecamatan Sooko. Nahas, di tengah istirahat sekitar pukul 07.00, handphone dan tas miliknya raib. Sontak peristiwa itu membuatnya terkejut. Sempat dilakukan pencarian, namun upaya itu nihil. ’’Korban mengalami kerugian Rp 4 juta,’’ tuturnya.
Dalam aksinya, pelaku tergolong cerdik. Mencari sasaran secara acak. Terlebih dulu mondar-mandir di area parkir masjid. Sesekali, pelaku juga pura-pura masuk ke dalam kamar mandi atau masjid untuk ibadah.
Nah, setelah situasi dipandang aman, pelaku lantas mendekati sasaran. ’’Kebetulan, barang yang dicuri pelaku ini ditaruh di ruang kemudi,’’ tandasnya.