PURI, Jawa Pos Radar Mojokerto – Lesunya perekonomian di tengah pendemi Covid-19 membuat banyak orang nekat melakukan aksi kriminalitas. Salah satunya dilakoni Samiran, warga Dusun/Desa Tenggaran, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Pria 54 tahun ini nekat mencuri pompa air dan alat pertukangan di gudang pengecoran Dusun Teras, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia langsung ditahan di Mapolsek Puri.
’’Saat kita periksa, dia hanya mengaku untuk kebutuhan ekonomi,’’ ungkap Kanitreskrim Polsek Puri Aiptu Sutono kemarin. Menurutnya, pelaku berhasil diamankan warga dan petugas saat beraksi pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 12.00 di tempat usaha cor beton milik Urip Rachmad, 68, warga Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Dia tertangkap basah saat aksinya tepergok penjaga, Jumadi. Saat itu, saksi yang berada di lingkungan gudang melihat pelaku memanjat pagar tembok cor setinggi dua meter. Karena curiga, saksi memutuskan melakukan pengintaian. ’’Setelah diintai, saksi melihat pelaku ternyata mengambil sejumlah barang,’’ terangnya.
Di antaranya, satu buah mesin pemotong atau gerenda, dua mata pemotong, tang besar, kunci Inggris besar, kabel sepanjang 12 Meter, dan pompa angin. Setelah berhasil mendapatkan barang, pelaku lantas melemparnya ke luar pagar.
Apes, belum sampai berhasil keluar, kakek tersebut ditangkap penjaga dan warga sekitar. ’’Jadi, pelaku ini tak sadar jika aksinya diketahui oleh salah seorang penjaga yang tengah membuntutinya,’’ ujarnya.
Selain hasil pencurian, petugas turut mengamankan motor nopol S 5527 NJ yang dipakai pelaku dalam beraksi. Sutono menegaskan, untuk mengelabui korban dan warga, dalam aksinya pelaku berpura-pura mencari rongsokan atau menjadi pemulung.
Dugaan itu lantaran semua barang hasil curian dimasukkan ke dalam karung yang kemudian diangkut menggunakan rengkek. Untuk mengungkap TKP lain, peenyidik masih melakukan pengembangan. ’’Kerugian ditafsir Rp 2 juta. Sekarang pelaku masih kita keembangkan,’’ kata Sutono. (abi)