26.8 C
Mojokerto
Friday, June 9, 2023

Polres Libatkan Bidpropam Polda Jatim

SOOKO, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kematian NWR, 23, warga Dusun Kepindon, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, jadi sorotan publik. Bahkan, aksi bunuh dirinya di atas makam sang ayah dengan menenggak minuman beracun viral di dunia maya. Kini, Polres Mojokerto bersama Polda Jatim tengah mengusut aksi bunuh diri mahasiswi Sastra Inggris di salah satu kampus di Malang itu.

Aksi bunuh diri NWR viral usai jejak digital di sejumlah media sosialnya mencuat. Korban seolah curhat atas segudang masalahnya di sejumlah media sosial sebelum memutuskan bunuh diri. Sorotan publik tentang korban membuatnya nangkring tangga kedua trending twitter kemarin petang. Dengan tagar #savenoviawidyasari disertai 82,7 ribu cuitan di bawah topik Semeru dengan 104 ribu tweet.

Bahkan, tagar diurutan ketiga dan keempat pun masih bersangkutan dengan kematian NWR. Yakni, tagar Polisi dan Quora dengan masing-masing cuitan 47,3 ribu dan 20,4 ribu. Selain dibincangkan di Twitter, yang paling kentara adalah pada media sosial Quora. Di situ korban mencurahkan seluruh permasalahannya melalui akun bernama Aulia Dinarmara Putri R. Mulai persamalahannya dengan RB (sang mantan pacar), keluarga, hingga dugaan aborsi yang dilakukannya bersama RB.

Bahkan, tanggal 28 November lalu korban memposting tentang keputusasaan yang diduga puncak depresinya. Memposting gambar bertuliskan, ’’Ikhlasin aku ya ma. Aku uda capek, nggak kuat. Aku ketakutan sendiri setiap hari. Terimakasih untuk segala hal yang mama lakukan untuk aku. Aku minta maaf juga. Terimakasih mama. Aku sayang mama’’.

Baca Juga :  Pura-Pura Cari Burung, Malah Curi Kambing

Bahkan, di-caption gambar itu, dia telah merencanakan untuk menenggak dua butir potasium sianida bercampur minuman kesukaannya di salah satu destinasi wisata di Batu. Namun, semua itu diurungkannya. ’’Aulia Dinarmara Putri R itu second account Quoranya (NWR),’’ ujar NR, salah seorang rekan korban.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya kini tengah menindak lanjuti kasus yang menduduki trending twitter tersebut. Disinggung soal keterlibatan oknum anggota polisi yang merupakan mantan pacar NWR, polisi pun tak menampik. Mantan pacar korban yang masih berpangkat Bripda itu kini berdinas di Polres Pasuruan. ’’Kami dapati bahwa benar si RB ini anggota Polres Pasuruan yang sebelumnya memiliki hubungan dengan korban,’’ ujarnya.

Kini, kepolisian tengah mendalami beberapa dugaan yang dicurahkan korban di jejak digitalnya. Mulai dari aksi pemerkosaan, kehamilan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya yang merupakan oknum kepolisian Polres Pasuruan itu. ’’Terkait dengan informasi yang beredar, kami melakukan pendalaman bersama Bidpropam Polda Jatim. Dan sekarang sedang dilakukan investigasi, hasilnya seperti apa? akan kami sampaikan kemudian,’’ tambah Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar.

Baca Juga :  Sudah Tua, Eks Adm Pabrik Gula Gempolkrep Ini Digiring ke Penjara

Dilain sisi, Suminto Prayitno, ketua RW setempat menerangkan, sejauh ini pihak keluarga masih enggan berkomentar terkait hebohnya kasus kematian NWR. Bahkan, pihak keluarga pun memilih bungkam terkait proses pendisiplinan pada mantan pacar NWR itu. 

Menurutnya, pihak keluarga telah mendengar kabar terkait viralnya curhatan NWR di medsos. ’’Pihak keluarga sudah tahu. Tapi mereka pasrah terkait semua hal yang berhubungan dengan korban. Dan mereka memohon agar kabar ini tidak terlalu di-blow up di media. Kalaupun ada pemberitaan sebelumnya, baik negatif maupun positif bagi pihak yang bersangkutan, keluarga korban sudah pasrah,’’ terangnya.

Sebelumnya, sekitar pukul 15.30 Kamis (2/12) warga mendapati mahasiswi Program Studi Bahasa Inggris salah satu universitas di Malang itu tergeletak tak bernyawa di makam desa. NWR ditemukan terlentang tepat di atas pusara sang ayah yang telah meninggal sekitar 100 hari lalu. Polisi telah memastikan, korban meregang nyawa dengan menenggak potasium sianida dicampur Chatime. Itu setelah melakukan identifikasi pada sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). (vad/fen)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/