MOJOKERTO – Sederet kasus narkoba jenis sabu-sabu yang sudah mengakar di Mojokerto satu per satu dibongkar BNNP Jatim dan BNNK Mojokerto. Bahkan, tak kurang dari satu bulan, tiga bandar besar jaringan nasional diungkap lengkap dengan barang bukti.
Ada sekitar 2,9 kg atau hampir 3 kg sabu-sabu turut disita. Barang haram itu merupakan sisa dari penjualan yang diedarkan para tersangka di sejumlah kota besar. Seperti Malang, Jombang, dan Mojokerto.
Terbaru, petugas gabungan ini berhasil menangkap dua bandar di Jalan Tol Surabaya-Porong, Kabupaten Sidoarjo, Senin (3/11) malam. Dan terus dikembangkan hingga Selasa(4/12) dini hari.
Petugas juga mendapati barang bukti setengah kg lebih. Mereka adalah Wahyu Hidayat, 34, warga Desa Modongan dan Mochammad Nurrudin, 37, warga Dusun Daleman, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Untuk proses pengembangan dan membongkar jaringan di atasnya, kini dua tersangka sekaligus barang bukti dibawa ke BNNP Jatim. ’’Barang bukti yang kami amankan sekitar 625 gram sabu-sabu,’’ ungkap Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsi, Selasa (4/12).
Dia menyebutkan penangkapan tersangka tak lepas dari hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Itu setelah dua nama tersangka disebut-sebut terlibat dalam peredaran narkoba di Mojokerto.
Nah, setelah Senin (3/12) petugas mendapatkan informasi lanjutan adanya pengiriman narkotika ke Kota Mojokerto, seketika itu mereka bergerak cepat. Sekitar pukul 15.00 WIB petugas mulai menemukan ciri-ciri kendaraan yang digunakan tersangka.
Hingga akhirnya membuntuti keberadaan kendaraan. ’’Akhirnya kami berhasil menangkap pelaku di Tol Sidoarjo-Porong,’’ tegasnya. Proses penangkapan tidak berjalan mulus.
Tersangka yang sepulang dari mengambil sabu-sabu di kawasan Porong, Kabupaten Sidoarjo sempat terlibat kejar-kejaran di Tol Sidoarjo-Porong. Bahkan, tersangka sempat menabrakkan mobil yang dikendarai petugas di depannya.
Akibatnya kaca depan sisi kanan mobil sedan warna putih nopol H 1107 GX yang ditumpangi tersangka pecah lantaran terlibat benturan keras. Namun, pelarian mereka terhenti di pintu masuk Tol Sidoarjo-Porong.
’’Hasil penggeledahan, di dalam mobil kami mendapati 500 gram sabu-sabu siap edar,’’ tuturnya. Petugas juga mengamankan tujuh unit handphone yang dipakai melancarkan bisnis haram tersebut.
Petugas lantas melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Wahyu di Desa Modongan, Kecamatan Sooko. Di rumah itu, petugas kembali mendapti sabu-sabu seberat sekitar 100 gram yang ditaruh dalam almari.
Secara maraton, petugas melanjutkan penggeledahan di rumah Nuruddin di Dusun Daleman, Desa Japan, Kecamatan Sooko sekaligus rumah kosnya di Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Di rumah kos itu, petugas menemukan bong bekas digunakan mengonsumsi sabu-sabu yang di dalamnya masih ada sisa sabu-sabu.Petugas juga mendapati plastik kemasan 1 kg bekas packing sabu-sabu yang didapat dari pemasok.
’’Ada juga alat timbang digital dan plastik klip yang dipakai memecah barang haram untuk diedarkan,’’ tandasnya. Suharsi mengaskan, dua tersangka ini memang levelnya bandar besar. Sebab, dalam sekali kirim jumlahnya mencapai kilogram.