MOJOKERTO – Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya menetapkan Seno, warga Sidoarjo sebagai tersangka dalam kasus galian C (sirtu) di lingkungan Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang.
Dia diduga terbukti melakukan pertambangan di bantaran Sungai Galuh tanpa dilengkapi izin. ’’Pertambangan yang dilakukannya itu ilegal,’’ kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP M. Solikhin Fery, Senin (4/3).
Menurut Fery, munculnya tersangka ini sebagai jawaban masyarakat, bahwa polisi serius menangani laporan warga terkait aktivitas galian yang sebelumnya terus terjadi polemik di tengah warga desa setempat.
Seno yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi, kemarin (4/3) dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka. ’’Apakah langsung ditahan atau tidak, lihat saja besok (hari ini),’’ tambahnya.
Kendati sudah muncul satu tersangka, Fery menegaskan, dalam kasus ilegal mining ini, juga berpotensi muncul tersangka lain. Seiring pendalaman dan pengembangan yang dilakukan penyidik tindak pidana tertentu. Adalah, Lukman, warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang yang diketahui statusnya sebagai pemilik tambang.
’’Karena Lukman dan Seno ini kan saling terkait dari awal. Tapi, sementara yang paling kuat adalah Seno. Sebab dia yang berbuat,’’ bebernya. Seno dijerat pasal 158 UU Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak 10 miliar. Disinggung soal ada atau tidaknya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan aktivitas tersebut, Fery belum bisa memastikan. Menyusul, hingga detik ini masih dalam pendalaman DLH.
’’Sekarang masih dalam kajian DLH Provinsi Jatim,’’ pungkasnya. Dari kasus ini, ada dua unit bakhoe dan satu dump truck yang ikut diamankan polisi setelah kedapatan beroperasi di lokasi galian.
Kini, sejumlah alat berat dan truk itu dijadikan barang bukti dari dugaan pelanggaran UU Minerba. ’’Pertembangannya ini di luar titik koordinat izin,’’ katanya. Polisi juga melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Sudah ada 13 saksi yang diperiksa.