KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Seratusan orang diduga tertipu arisan online bodong yang dijalankan seorang perempuan asal Kota Mojokerto. Di antara korban merupakan seorang dokter gigi, karyawan bank, hingga istri TNI. Total kerugian mereka mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
Jumat (4/11) siang, sejumlah perwakilan korban melapor ke polisi. Awalnya mereka datang ke Mapolsek Magersari kemudian diantarkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk membuat laporan.
Rombongan perwakilan korban yang datang mengendarai tiga mobil ini datang dari beberapa daerah. Selain dari Kota dan Kabupaten Mojokerto, di antaranya beras dari Sidoarjo dan Jombang. Tujuan mereka yakni melaporkan MA, 28, seorang bandar arisan online asal Lingkungan Suronatan, Kelurahan/Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
“Yang kami laporkan penipuan arisan online, penggelapan dana pinjaman, dan jual beli arisan online,” ungkap Lela, salah satu korban asal Magersari. Lela mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. Uang tersebut telah disetorkan ke terlapor untuk iuran arisan. Namun, kini justru dibawa kabur.
Santi Rosmala, 34, korban lainnya menceritakan, dirinya mengaku menanggung kerugian sebesar Rp 9,9 juta. Perempaun asal Tarik, Sidoarjo, ini bergabung dengan arisan online yang dikomandoi MA sejak 2020 silam. Sebulan sekali dia setor ke terlapor sebesar Rp 1, 7 juta.
Pembayaran tersebut dilakukan melalui rekening bank. “Janjinya dapat Rp 25 juta. Tapi dia sudah kabur,” tutut ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit ini.
Korban arisan online ini berasal dari berbagai daerah. Dari delapan orang yang datang melapor, mereka berasal dari Kota dan Kabupaten Mojoketo, Jombang, dan Sidoarjo.
Selain itu, member arisan tersebut juga ada dari Surabaya hingga Jogjakarta. Mereka memiliki latar belakang bervariasi. Mulai dari ibu rumah tangga, karyawan bank dan pabrik, istri perangkat desa, dokter, hingga istri anggota TNI.
Kerugian tersebar arisan bodong ini dialami oleh DWS, 29, asal Kota Mojokerto. Dokter gigi itu kehilangan uangnya sebesar Rp 73 juta akibat ditipu terlapor.
Nuzula, korban asal Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto, menyebut, pembayaran arisan dilakukan melalui transfer dan secara langsung. Menurut dia, MA memiliki dua nomor rekening. Selain itu, terlapor juga menerima pembayaran arisan lewat dompet digital.
“Member arisannya itu dikelompokkan. Ada empat kelompok. Dapat Rp 5 juta sampai Rp 25 juta,” ujar perempuan yang mengaku merugi Rp 10,2 juta ini.
Sebagaimana skema arisan online pada umumnya, bisnis yang dijalankan MA ini tersebar dari kenalan ke kenalan. Para member yang jumlahnya sekitar 100 orang itu dijanjikan bakal menerima keuntungan melalui undian arisan yang dikocok secara pribadi oleh MA. Member kemudian diberi daftar jadwal penerimaan arisan.
Nuzula mengungkapkan, Juni lalu, grup arisan online dikunci oleh MA. Saat itu, peserta masih rutin melakukan setoran namun terlapor sudah menghilang. Dua bulan kemudian, setelah berkali-kali didatangi ke rumahnya, MA kembali muncul dan menyatakan sanggup membayar tanggungan. “Tapi setelah itu hilang lagi sampai sekarang. Total kerugiannya semua korban sekitar Rp 600 juta,” tambahnya.
Uang itu bukan hanya dari setoran arisan online. Selain bisnis ini, MA juga menggaet para korban dengan investasi dana simpan pinjam. Dwi Wahyuni, 37, merugi hingga Rp 29 juta akibat keculasan MA. Uang tersebut disetorkan ke MA dengan janji akan diputar untuk pinjaman.
Dwi dijanjikan bakal mendapat keuntungan jutaan rupiah. “Per RP 10 juta saya bakal dapat Rp 2 juta. Kalau yang arisan semua sudah dilunasi,” tutut perempuan asal Desa Kemantren, Gedeg ini.
Hingga pukul 16.00, perwakilan korban masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Mereka melapor dengan membawa salinan chat WA, kwitansi transfer, hingga surat perjanjian.
“Kami arahkan ke satreskrim untuk melapor karena sistem arisannya online,” tutur Kanitreskrim Polsek Magersari Ipda Muslimin. (adi/fen)