24.8 C
Mojokerto
Sunday, April 2, 2023

Kejari-Polisi Berebut Usut Kasus Mutasi

MOJOKERTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota, tengah berebut mengusut kasus mutasi. Dua lembaga penegak hukum ini melakukan penyelidikan atas kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkot Mojokerto.

Kejari maupun polisi, sama-sama melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang disinyalir terlibat dalam kasus ini. Mereka juga tengah sama-sama memburu alat bukti yang mendukung sinyal atas aliran dana dalam pusaran mutasi April lalu. Saat itu, sebanyak 83 pejabat mengalami perombakan.

Seorang pejabat di lingkungan Kota Mojokerto, menceritakan, sejumlah orang telah dipanggil penyelidik kejari, sekitar Agustus lalu. Mereka pun sudah dimintai keterangan atas dugaan pemberian uang ke seorang pejabat.

Akan tetapi, belum kering kucuran keringat pemeriksaan itu, beberapa orang kembali menerima surat panggilan dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Isi surat itu terkait dengan persoalan yang sama. ’’Kasusnya sama. Jual beli jabatan,’’ papar dia.

Baca Juga :  Kejari Kota Mojokerto Tuntaskan Berkas Laka Bus 16 Orang Tewas di Tol Sumo

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Mojokerto Barkah Dwi Hatmoko, menegaskan, hingga saat ini, kejari tak menghentikan kasus tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala bidang. ’’Tidak dihentikan. Kami masih melakukan pemeriksaan-pemeriksaan,’’ ujarnya.

Terkait terjunnya kepolisian dalam kasus ini, menurut Koko, seharusnya dihentikan. Alasannya, secara etika, penelusuran kasus ini didalami korps Adhyaksa lebih awal. ’’Seharusnya dihentikan. Kita lihat saja, siapa yang lebih dulu,’’ paparnya.

Kejari sendiri sudah melakukan penyelidikan di pertengahan tahun 2018. Sementara, kepolisian baru melakukan pemeriksaan sekitar bulan September. ’’Secara aturan, memang boleh-boleh saja.

Terpisah, KasatReskrim Polres Mojokerto Kota Julian Kamdo Waroka mengaku belum mendapat laporan terbaru dari unit Tipikor terkait perkembangan proses penyelidikan tersebut. Pun demikian dengan turunnya kejari yang sama-sama memasuki proses penyelidikan. ’’Sama sekali saya belum tahu. Besok saya cek dulu,’’ paparnya.

Baca Juga :  Kejari Kota Mojokerto Selamatkan Aset Senilai Rp 54 Miliar

Jika memang kasus ini sudah ditangani kejari, ungkap Julian, pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi. ’’Kita segera komunikasi dengan kejari untuk meluruskannya,’’ pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bondowoso tersebut.

Perlu diketahui, pertengahan April lalu, 83 pejabat menjalani mutasi. Di eselon II, enam kursi dirombak. Mereka adalah Mashudi yang semula menjabat Kasatpol PP menduduki jabatan kepala Dinas PUPR, kepala Dinas Pendidikan dijabat Amin Wachid yang sebelumnya kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala DLH diisi Ikromul Yasak yang sebelumnya kepala Dispendukcapil.

Heriyana Dodik Murtono dipercaya sebagai Kasatpol PP yang sebelumnya menduduki kursi asisten administrasi umum, dan M. Imron menjabat kepala Dispendukcapil. Sedangkan Novi Raharjo kembali Disporabudpar dari yang sebelumnya menduduki jabatan kepala Dispendik. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/