26.8 C
Mojokerto
Tuesday, June 6, 2023

Diduga Tertipu Investasi Bodong, Ratusan Korban Laporkan RHS Group

KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Ratusan korban diduga dari investasi bodong PT Rofiq Hanifah Sukses (RHS) Group mendatangi Polresta Mojokerto, Selasa (3/9) siang.

Mereka melaporkan manajeman RHS Group selama ini berkantor di Jalan Raya Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu ke polisi.

Di mana, direktur, kepala cabang, dan koordinator lapangan diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Untuk sementara, kerugian yang dialami para korban tercatat mencapai Rp 7 miliar.

Pantauan radarmojokerto.id, para korban mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mojokerto, di Jalan Bhayangkara ini pukul 13.59, dengan didampingi kuasa hukum, Tutik Rahayu Laremba.

”Ada 110 orang menjadi korban. Itu yang menjadi klien kami,” tutur Tutik di sela mendampingi korban. Setelah mendapat pelayanan petugas SPKT, para korban dan kuasa hukum lantas diarahkan ke ruang satreskrim untuk dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan.

Baca Juga :  Seminggu Tak Pulang, Siswi SD Diduga Dicabuli Anak di Bawah Umur

Tutik menyatakan, korban yang mendatangi polresta ini baru perwakilan dari korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan. Sehingga, dimungkinkan jumlah korban yang sama berpotensi bertambah. “Kalau ditotal ada sekitar 500 orang  menjadi korban,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dari keterangan para korban yang didampinginya, nilai kerugian atas dugaan penipuan investasi bodong ini cukup bervariatif. Dari yang paling rendah Rp 5 juta hingga menembus angka Rp 1 miliar per orang. “Khusus klien yang kami dampingi, kerugiannya mencapai Rp 7 miliar,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis para korban masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan di ruang satresktrim sebagai pelapor. Selain memberikan penjelasan, para korban juga menyertakan beberapa alat bukti yang ditunjukkan kepada tim penyidik. 

Baca Juga :  Pencari Rongsokan Meninggal di Pemandian Usai Kerokan

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/