KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto- Masifnya sebaran Covid-19 membuat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto terus melakukan langkah inovasi dalam mendisiplinkan kesehatan masyarakat. Kamis (1/10), Satpol PP Kota Mojokerto menerapkan strategi berupa pemberian reward bagi masyarakat yang kedapatan disiplin protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah.
Hadiah berupa uang tunai, hand sanitizer, dan masker, ini disampaikan saat petugas melakukan operasi yustisi di Jalan Raya Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Tepatnya di depan Pengadilan Agama (PA) Mojokerto.
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, terjadinya persebaran Covid-19 yang kian masif membuat tim gugus harus getol melakukan operasi di tempat yang sudah dipetakan rawan.
Bahkan, sejauh ini tercatat sudah ada 634 pelanggar prokes yang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sesuai Perwali Nomor 55 Tahun 2020, bagi perseorangan yang terjaring tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Banyak pelanggar yang diputus majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto membayar denda administrasi Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu. ’’Sejak bulan Juli hingga September, total denda perorangan mencapai Rp 17 juta,’’ ungkapnya.
Kendati demikian, meski denda diberlakukan nyatanya tak membuat masyarakat sadar sepenuhnya. Sebagai penyeimbang dan strategi baru, petugas tidak sekadar menjatuhkan punishment saja bagi pelanggar. Satpol PP juga mulai memberikan reward bagi warga yang disiplin prokes. ’’Jadi ada reward berupa masker cadangan, hand sanatizer, juga amplop berisi uang tunai bagi yang tertib menggunakan masker,’’ tegasnya.
Hadiah ini sebagai wujud apresiasi sekaligus motivasi kepada masyarakat yang tertib menjalankan prokes untuk mencegah persebaran Covid-19. Menyusul, kasus virus korona selama pandemi ini semakin masif dan meningkat. Terbukti, status zona merah kembali disandang Kota Onde-Onde ini. Namun, Dodik menegaskan, denda tetap dilakukan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar. ’’Namun, untuk reward kita lakukan pada momen tertentu tidak setiap hari. Kalau ada kesempatan akan kita beri sebagai penyeimbang lah,’’ tuturnya.
Siti Aminah, warga Lingkungan/Kelurahan Surodinawan mengeapresiasi positif inovasi baru ini. ’’Alhamdulilah dapat hadiah karena tertib bermasker. Jadi tidak hanya denda saja. Tapi, ada hadiah,’’ ungkap perempuan yang kesehariannya berjualan es tebu ini.